jpnn.com, HULU SUNGAI UTARA - Dendy nekat menabrak mantan istrinya, Yuliastiya Rini (49), karena sakit hati lantaran merasa dicueki.
Warga Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, itu melakukan perbuatan konyol di Jalan Negara Dipa, Rabu (20/2) lalu.
BACA JUGA: Kecelakaan Maut, Mahasiswi Universitas Nahdlatul Ulama Meninggal Mengenaskan
Perbuatan Dendy membuat Rini mengalami benjolan di kepala sebelah kiri, luka lecet di siku sebelah kanan, dan luka gores memanjang di betis kanan.
Di sisi lain, Dendy harus menjalani proses hukum di Mapolres Hulu Sungai Utara.
BACA JUGA: Bang Hotman Dijerat Pasal Pemerasan
Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Utara AKP Jumangin mengatakan, saat itu Rini yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) hendak mampir ke warung nasi kuning. Rupanya Dendy sudah ada di warung itu.
“Ketika melihat pelaku, korban membatalkan niatnya. Meninggalkan warung itu. Ternyata pelaku tersinggung, merasa tidak dihargai,” ujar Jumangin, Jumat (22/2).
BACA JUGA: Perluas Distribusi, Penguin Indonesia Bangun Pabrik di Kalimantan
Dia menambahkan, Dendy menggeber sepeda motor dan langsung mengejar Rini. Dendy juga nekat menabrak Rini.
Rini pun melapor ke Mapolres Hulu Sungai Utara. Unit Jatanras sukses menangkap Dendy dua jam berselang.
“Tak ada perlawanan dari tersangka dan saat diperiksa mengakui perbuatannya,” terang Jumangin.
Kepala Urusan Pembinaan Operasional Reskrim Polres Hulu Sungai Utara Ipda Pol Rianda menambahkan, untuk melengkapi berkas, korban sudah menjalani visum. (mar/by/bin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pacaran 5 Bulan, Siswa SD Nikahi Siswi SMP
Redaktur & Reporter : Ragil