WARDONO alias Doni (25), pelaku pemerasan terhadap mahasiswi di Kota Palu, Sulawesi Tengah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik Subdit Eksus Polda Sulteng, juga segera melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan bermodalkan foto bugil korban.
Kepada wartawan Jumat (25/1), Kasubdit Eksus Polda Sulteng, AKBP Amin Rovi mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan sejak Kamis lalu (24/1), setelah sejumlah alat bukti dan keterangan saksi dianggap cukup guna menjerat pelaku. Korban termasuk kakak kandung korban, yang menjadi saksi dalam kasus ini, juga telah diambil keterangannya.
“Yang bersangkutan sudah resmi kami tetapkan sebagai tersangka. Dan dalam waktu dekat berkas perkara akan kami limpahkan ke kejaksaan,” sebut Amin Rovi.
Sebelumnya, Subdit Eksus Polda Sulteng berhasil membekuk Doni di Indramayu, Jawa Barat, Rabu malam (23/1). Pada malam itu, juga ia diterbangkan ke Kota Palu, Sulteng. Tersangka kini menjadi tahanan Polda Sulteng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tiba di Bandara Mutiara Palu, sekitar pukul 22.17 wita, pelaku langsung digiring ke Mapolda Sulteng guna menjalani pemeriksaan dengan tangan terborgol.
Doni mengaku memeras Mawar lantaran tersangka berdalih sakit hati kepada korban yang telah mempunyai pacar baru. Sementara, sejumlah foto-foto wanita lain yang ada di hadphonenya, hanya dijadikan koleksi saja.
“Foto cewek-cewek yang lain hanya disimpan saja, tidak disebar. Mereka pun cuma berteman saja dengan saya. Beda dengan korban, sempat pacaran, dan saya sakit hati sama dia,” sebut Doni. (agg/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelajar Mabuk Miras di Jam Sekolah
Redaktur : Tim Redaksi