jpnn.com, PAREPARE - Seorang remaja berinisial S (19) di Parepare, Sulawesi Selatan, tega menikam ayah tirinya hingga tewas.
Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Hasdin mengungkapkan kejadian itu berawal karena pelaku sakit hati dengan perbuatan ayah tirinya yang bernama Muhammad Iqbal (39) terhadap ibu dan adiknya.
BACA JUGA: Otak Pembunuhan Vicky Firlana jadi Tersangka, Dia Seorang Wanita
Dia melakukan aksi itu ketika sang ayah tirinya tengah tidur dalam keadaan mabuk.
"Pelaku memiliki dendam pribadi karena korban selalu memukuli ibu dan adik-adiknya ketika pulang ke rumah," ungkap AKP Hasdin, Rabu (16/2) siang.
BACA JUGA: Mengerikan, Detik-detik Ombak Laut Selatan Menyeret Peserta Ritual, 11 Orang Meninggal Dunia
AKP Hasdin membeberkan pelaku menggunakan badik untuk menikam ayah tirinya.
"Dia (S) langsung menusuk korban yang sedang tidur. Pelaku tusuk sebanyak tiga kali di bagian perut dengan menggunakan badik," bebernya
BACA JUGA: Polisi Ungkap Fakta Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan Remaja Pencari Kucing, Parah
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku ini dijerat Pasal 338 KUHP dengan hukuman sekitar 15 tahun penjara.
"Saat ini kami kenakan pasal 338. Ini baru sementara karena kami masih melakukan pengembangan," jelasnya.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku saat membunuh ayah tirinya.
"Kami juga mengamankan badik yang digunakan tersangka," sebut AKP Hasdin.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : M Srahlin Rifaid