jpnn.com, SEMARANG - Tim tindak Detasemen Khusus 88 Antiteror bersama Satuan Reskrim Polrestabes Semarang membekuk seorang pria yang mengancam akan meledakan Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung, Jawa Tengah.
Kaur Bin Ops Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng AKBP Makmur mengatakan, pelaku mengancam meledakan dengan mengirim pesan singkat ke nomor telepon rumah sakit.
BACA JUGA: Ancaman Bom Polda Riau Terkait Pengadangan Neno Warisman
“Pelaku bernama Suryana, dia diamankan di Kabupaten Klaten pada Rabu, 5 September 2018 sekitar pukul 22.15 WIB,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (6/9).
Dari pemeriksaan, pelaku sengaja melakukan pengancaman bom lantaran sakit hati terhadap RSI Semarang.
BACA JUGA: Penyebar Ancaman Bom Polda Riau Dibekuk
“Pada hari Senin, 3 September 2018 sekitar jam 11.00 WIB, tersangka akan berobat di RSI Sultan Agung tapi tidak dilayani,” imbuh dia.
Kemudian, pada hari Selasa (4/9) sekitar jam 13.00 WIB, tersangka mengirimkan pesan singkat ke nomer layanan hotline RSI Sultan Agung Semarang dengan mengancam ada bom dan akan meledak.
BACA JUGA: Densus 88 Sikat Oknum ASN Kemenkumham Terkait Terorisme
Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya sebuah telepon genggam dengan sim card dan kartu tanda penduduk (KTP).
Selanjutnya tersangka telah diamankan dan dibawa ke Polrestabes Semarang untuk dilakukan pemeriksaan dan pemberkasan.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 29 UU Nomor 11 tahun 2008 mengenai ITE. Pelaku sudah ditahan,” tandas dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus 88 ke Filipina Cek Identitas Teroris di Basilan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan