JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa tersangka dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Luthfi Hasan Ishaaq, Rabu (12/6).
Sebab, Luthfi dikabarkan tengah menderita sakit. "Hari ini LHI tidak bisa memberikan keterangan karena sakit," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Rabu (12/6), di gedung KPK, Jakarta.
Menurutnya, Luthfi Hasan kemarin berobat ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta. Saat ini Luthfi sudah diobat, tapi tidak sampai harus menginap di rumah sakit. "Sudah diobati dan tidak dirawat inap," terangnya.
Kendati demikian, Johan mengaku tidak tahu penyakit apa yang diderita bekas Anggota Komisi I DPR itu. "Saya tidak mendapatkan info mengenai penyakit yang bersangkutan," ungkapnya.
Diketahui pekan ini berkas perkara Luthfi dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementan dan TPPU akan dinaikkan ke tahap penuntutan. (boy/jpnn)
Sebab, Luthfi dikabarkan tengah menderita sakit. "Hari ini LHI tidak bisa memberikan keterangan karena sakit," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Rabu (12/6), di gedung KPK, Jakarta.
Menurutnya, Luthfi Hasan kemarin berobat ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta. Saat ini Luthfi sudah diobat, tapi tidak sampai harus menginap di rumah sakit. "Sudah diobati dan tidak dirawat inap," terangnya.
Kendati demikian, Johan mengaku tidak tahu penyakit apa yang diderita bekas Anggota Komisi I DPR itu. "Saya tidak mendapatkan info mengenai penyakit yang bersangkutan," ungkapnya.
Diketahui pekan ini berkas perkara Luthfi dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementan dan TPPU akan dinaikkan ke tahap penuntutan. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indar Atmanto Ungkap Rekayasa Hukum Kasus Indosat-IM2
Redaktur : Tim Redaksi