"Nazaruddin sakit dan berhalangan hadir. Pengawal rumah tahanan di Cipinang yang memberitahukan, saat ini Nazaruddin masih di rutan," ujar Jaksa Penuntut Umum, Kiki Ahmad Yani pada Majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Sudjatmiko.
Meski sakit, pihak Nazaruddin sampai saat ini belum mengirimkan surat keterangan saksi pada JPU maupun pihak pengadilan Tipikor.
Nazaruddin adalah kolega Angelina alias Angie di Partai Demokrat. Dalam beberapa kesaksian di sidang, keduanya banyak terlibat dalam pengurusan anggaran, terutama untuk Kementerian Pemuda dan Olahraga. Nazaruddin juga adalah orang yang membuka kedok keterlibatan Angie di kasus dugaan korupsi Wisma Atlet.
Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat itu menyebut, Angie ada saat pertemuan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan sejumlah koleganya di kantor kementerian pada Januari 2010.
Kala itu para kolega Menteri Andi membahas tiga proyek, yakni persiapan SEA Games di Palembang, Stadion Hambalang, serta proyek taman bermain olahraga di kabupaten dan provinsi.
Dalam pertemuan itu, Nazar melanjutkan, Angie mengatakan proyek bisa terealisasi secara maksimal jika Kementerian bersinergi dengan Komisi Olahraga DPR. Angie pun berjanji membicarakan hal itu dengan Badan Anggaran.
Angie juga menyatakan akan meminta agar anggaran proyek di Kementerian dialokasikan melalui kebijakan dana khusus. Atas semua tuduhan ini, Angie sudah membantahnya, dan menyatakan Nazar hanya memfitnahnya.
Oleh karena Nazaruddin tidak datang, maka hakim memutuskan jadwal persidangan baru.
"Sidang ditunda sampai Kamis 29 November 2012 jam 9 pagi," kata Hakim Sudjatmiko.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Tolak Nota Keberatan Neneng dan Dua Warga Malaysia
Redaktur : Tim Redaksi