Sakit Nazaruddin Makin Kompleks

Bakal Absen Lagi dalam Sidang Kasus Wisma Atlet

Minggu, 18 Maret 2012 – 06:26 WIB

JAKARTA - Sidang lanjutan kasus suap wisma atlet SEA Games 2011 dengan terdakwa M. Nazaruddin, Senin (19/3), terancam batal lagi. Penyebabnya sama dengan gagalnya sidang Rabu (14/3), yakni masih sakit. Padahal, sidang tersebut dipastikan bakal penuh dengan "nyanyian" karena agendanya adalah pemeriksaan terdakwa.

Pengacara Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea, mengatakan, kondisi sakit kliennya cukup berat. Luka pada bagian usus 12 jari membuat mantan bendahara umum Partai Demokrat (PD) itu harus menjalani rawat inap. "Stres karena sidang membuat luka di pencernaannya memburuk," kata Hotman setelah menjenguk Nazaruddin di RS Abdi Waluyo, kemarin (17/3).

Keputusan untuk rawat inap sendiri cukup kontroversial. Sebab, majelis hakim hanya memberikan izin kepada Nazaruddin untuk meninggalkan selnya di Rutan Cipinang hanya satu hari, yakni pada Kamis (15/3) saja. Perawatan yang disebutkan dokter saat itu hanya untuk ke spesialis penyakit dalam dan cek laboratorium.

Dalam perjalanannya, Nazaruddin memilih untuk menjalani rawat inap. Alasannya, Hotman menyebut penyakit kliennya cukup kompleks. Sebab, sekarang ada stres yang makin memperburuk sakit jantung dan bakteri di pencernaannya. "Kalau tidak ditangani dengan serius, kondisinya bisa makin parah terutama jantung," jelasnya.

Menurut Hotman, beragam penyakit itu membuat Nazaruddin susah makan. Setiap kali ada makanan yang ditelan selalu saja berujung muntah. Itulah alasan mengapa Nazaruddin akhir-akhir ini disebutnya kerap lemas. Kondisi itu membuat kliennya sampai harus diinfus dengan lima cairan.

Dia memastikan, Nazaruddin tidak akan memanfaatkan izin berobat untuk enak-enakan di RS. Klaim Hotman menyebut selama tiga hari dirawat dia hanya menempati kamar bertarif dibawah Rp 1 juta. "Ruangannya biasa saja paling tempat tidur dan toilet. Tidak ada fasilitas khusus, ," papar Hotman

Selain itu, kuasa hukum yang lain Junimart Girsang memastikan jika Nazaruddin memang perlu pengobatan itu. Sampai kapan? Dia menyebut hingga dokter RS Abdi Waluyo menyatakan Nazaruddin siap keluar RS. Kalau tidak, selama itu pula dia harus dirawat.

"Memang perintahnya satu hari. Tetapi ada perintah sampai sembuh juga," terang Junimart. Untuk kemungkinan hadir dalam persidangan Senin besok, dia memastikan jika Nazaruddin bakal datang. Tentu saja, selama izin dari RS dikawasan menteng itu sudah turun.

Nah, saat dua pengacara itu datang, diikuti dengan jaksa KPK. Namun, dia menjelaskan jika mereka datang bukan untuk menjemput paksa kliennya. Sesuai perintah hakim, jaksa KPK harus memonitor perkembangan Nazaruddin. Fakta bahwa tidak dipaksa pulang itulah yang makin memperkuat pernyataannya bahwa hakim setuju. (dim/kuh/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Operasi Empedu Ibu Negara Sukses


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler