JAKARTA - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, akhirnya batal bersaksi dalam perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM di Korlantas Polri, Selasa (16/7).
Terpidana suap Wisma Atlet SEA Games Palembang, itu rencananya akan bersaksi untuk tersangka bekas Kepala Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo, dalam kasus dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Giri Purbadi, menyatakan, Nazaruddin batal ke Jakarta untuk bersaksi karena sakit perut.
"Nazaruddin tidak jadi ke Jakarta. Tidak jadi bersaksi, karena dia bilang perutnya masih sakit," kata Giri, dihubungi wartawan, Selasa (16/7).
Giri mengakui pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada KPK bahwa Nazaruddin tengah menderita sakit perut. "Sudah kasih surat ke KPK," tegasnya.
Ditambahkan, petugas KPK yang hendak menjemput Nazaruddin juga sudah kembali ke Jakarta. "Iya, sudah pulang barusan," katanya. (boy/jpnn)
Terpidana suap Wisma Atlet SEA Games Palembang, itu rencananya akan bersaksi untuk tersangka bekas Kepala Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo, dalam kasus dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Giri Purbadi, menyatakan, Nazaruddin batal ke Jakarta untuk bersaksi karena sakit perut.
"Nazaruddin tidak jadi ke Jakarta. Tidak jadi bersaksi, karena dia bilang perutnya masih sakit," kata Giri, dihubungi wartawan, Selasa (16/7).
Giri mengakui pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada KPK bahwa Nazaruddin tengah menderita sakit perut. "Sudah kasih surat ke KPK," tegasnya.
Ditambahkan, petugas KPK yang hendak menjemput Nazaruddin juga sudah kembali ke Jakarta. "Iya, sudah pulang barusan," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjegalan Khofifah Senasib dengan Gus Dur
Redaktur : Tim Redaksi