jpnn.com - JAKARTA – Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan, pembangunan Rumah Sakit Umum Adhyaksa di Ceger, Cipayung, Jakarta, Timur, tidak hanya diperuntukkan bagi pegawai kejaksaan.
Namun juga bagi masyarakat umum serta para tersangka dan terdakwa yang kasusnya tengah ditangani kejaksaan.
BACA JUGA: Konflik Internal PPP Kambuh Lagi, SDA Dipecat
“Keberadaan rumah sakit ini untuk memermudah tugas kejaksaan. Khususnya dalam pemeriksaan kesehatan para tersangka dan terdakwa yang sedang menjalani proses pidana. Baik fisik maupun psikisnya. Sehingga akan memermudah kejaksaan melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap perkembangan kondisi kesehatan tersangka maupun terdakwa,” katanya dalam sambutan saat soft launching Rumah Sakit Umum Adhyaksa di Jakarta, Selasa (9/9).
Menurut Basrief, dengan beroperasinya rumah sakit ini maka nantinya para terdakwa tidak lagi diperkenankan membuat surat sakit dari rumah sakit lain.
BACA JUGA: Didesak Mundur Romi cs, SDA Ancam Lakukan Pemecatan
“Jadi kami lakukan pemeriksaaan di rumah sakit ini. Hanya rumah sakit ini yang direkomendasi. Saya berharap keberadaan rumah sakit ini memberi kontribusi yang terbaik bagi kejaksaan. Dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja positif kejaksaan di tengah masyarakat," katanya.
RS Adhyaksa diketahui mulai dibangun sejak 13 Desember 2011 lalu dan telah selesai dibangun akhir 2012. RS Adhyaksa baru akan diresmikan pada Rabu (10/9) .(gir/jpnn)
BACA JUGA: Rapat Pembahasan Muktamar PPP Diwarnai Gebrak Meja
BACA ARTIKEL LAINNYA... SDA : Kalau Mau Diubah ke Pak Jokowi, Itu Hak Muktamar
Redaktur : Tim Redaksi