"Yang bersangkutan tidak hadir dengan pemberitahuan melalui surat yang bersangkutan sakit," ujar Johan saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10).
Dendy memang sempat mengalami kecelakaan pada Juli lalu. Ia menderita remuk tulang kaki dan tahap penyembuhan. Ia pernah menjalani pemeriksaan di KPK dengan menggunakan alat bantu tongkat, maupun kursi roda. Johan mengatakan, KPK akan menjadwal ulang pemeriksaan pada Dendy
"Terhadap surat ini, pekan depan akan lihat apakah sakit yang bersangkutan memang tidak memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan atau tidak," sambung Johan.
Dalam kasus proyek pengadaan Alquran ini Dendy ditetapkan sebagai tersangka bersama ayahnya anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar. Keduanya diduga menerima suap terkait penganggaran proyek Alquran dan laboratorium Kemenag 2011. Nilai suap yang diterima keduanya diduga mencapai Rp4 miliar.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... NU Sayangkan Grasi SBY untuk Gembong Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi