Saksi Ahli KPK Baru Pertama Periksa Crane

Jumat, 22 Januari 2016 – 14:33 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Staf pengajar program studi Teknik Kelautan Institut Teknologi Bandung Rildova selaku saksi ahli KPK dalam praperadilan mantan Dirut Pelindo II RJ Lino mengaku tidak pernah memiliki pengalaman memeriksa alat crane.

Rildova di depan Hakim Udjianti secara tegas mengaku tidak memiliki pengalaman dan sertifikasi mengecek kualitas Quay Container Crane (QCC). Alhasil, pemeriksaan QCC di Pelabuhan Pontianak tersebut merupakan pengalaman pertamanya.

BACA JUGA: Politikus PDIP: Penanganan Honorer K2 di Zaman SBY Lebih Manusiawi

Rildova juga mengaku pemeriksaan dilakukan berdasarkan perintah KPK untuk memeriksa kesesuaian antara dokumen dan barang yang ada. Dasar pemeriksaan yang dilakukan hanya berasal data tertulis dari KPK. Yaitu harga pada 2007 atau terpaut tiga tahun dari QCC Pelindo II yang diadakan pada 2010.

Selain itu Rildova juga tidak pernah melihat harga penawaran harga single lift yang diberikan sejumlah perusahaan ke Pelindo II. Dia juga belum pernah melihat langsung QCC secara langsung ke pabrik PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery (HDHM), Tiongkok.  

BACA JUGA: KPK Cecar Rano Karno Hanya 10 Pertanyaan

“Perbandingan harga QCC di Pelindo dengan harga pembanding KPK hanya berdasarkan asumsi dan mencari di internet. Tanpa pernah membandingkan dengan alat yang sama. Estimasi yang dilakukan untuk membandingkan harga estimasi adalah konservatif,” ujar Rildova seperti dilansir Indopos.

Dia mengakui, spesifikasi QCC dari harga pembanding tidak pernah disebutkan secara spesifik. Sebab, tidak mengetahui seperti apa QCC milik Pelindo II maupun QCC yang ada di Tiongkok sebagai pembanding.

BACA JUGA: Politikus PDIP: Penanganan Honorer K2 di Era SBY Lebih Manusiawi

Rildova melakukan pemeriksaan fisik satu unit QCC pengadaan tahun 2010 di Pelabuhan Pontianak, Jumat 25 April 2014 dengan status penyelidik. Saat bertugas, Rildova didampingi Erwin Shalahuddin yang disebut sebagai ahli mekanikal elektrikal dengan jabatan anggota tim berdasarkan surat tugas pemeriksaan dari ITB nomor 1323/I1.B03/LL/2014 tanggal 11 April 2014.

Kesaksian Rildova sangat penting sebab menjadi dasar KPK dalam tuduhan adanya potensi kerugian negara dalam dalam pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) tahun 2010. (jos/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... MenPAN-RB Minta Korpri Lebih Produktif


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler