jpnn.com - JAKARTA – Penanganan masalah honorer kategori dua (K2) di zaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai lebih manusiawi. Meski batas akhir pengangkatan honorer tertinggal ditetapkan 2009, namun pemerintah era SBY tidak langsung tutup buku.
“Saya ingat sekali, perjuangan honorer tertinggal ini sejak 2005 hingga saat ini. Saat pengangkatan honorer tertinggal dibatasi hingga 2009, tapi Pak SBY tidak langsung mengclose. Beliau masih memberikan ruang penyelesaian berikutnya,” ujar anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, Jumat (22/1).
BACA JUGA: MenPAN-RB Minta Korpri Lebih Produktif
Menurut Arteria, bukti keberpihakan SBY kepada honorer kembali ditunjukkan dengan keluarnya PP Nomor 56 Tahun 2012, yang mengakomodir honorer kategori dua (K2). Meski PP yang berumur dua tahun itu menjadi tanda berakhirnya pengangkatan K2, namun lagi-lagi pemerintahan SBY masih memberikan celah penyelesaian. Yaitu dengan mengeluarkan surat edaran untuk melakukan verifikasi dan validasi data honorer K2 yang tidak lulus tes. SE ini keluar lantaran yang lulus tes ternyata banyak honorer bodong.
“Kita lihat saja, Pak SBY selama memerintah 10 tahun sangat manusiawi ke honorer. Saya ini politikus PDIP, tapi saya salut kepada Pak SBY. Sikap beliau jauh berbeda dengan Presiden Jokowi,” kritiknya.
BACA JUGA: Ketua DPR Senang Pemerintah Pilih Revisi UU Terorisme
Menurut Arteria, Jokowi yang dikenal dekat dengan rakyat harusnya memberikan kebijakan berpihak ke honorer. Bukan malah mematikan dan menutup masalah K2.
“Pemerintah harus ingat, kenapa mereka sampai menuntut karena saat rekrutmen 2013, ada yang bodong lolos CPNS. Kalau pemerintah tidak bisa mengangkat seluruh honorer K2 (439 ribuan), angkat saja K2 yang asli dan telah diverval itu (297 ribuan),” tandasnya.(esy/jpnn)
BACA JUGA: Anggota Komisi V yang Ruangannya Pernah Digeledah KPK itu Langsung Jatuh Sakit
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Ini Bilang Eks Gafatar Bukan Kriminal, Bisa Saja Mereka Korban
Redaktur : Tim Redaksi