Saksi Beber Rekayasa Tender Alkes

Senin, 03 Juni 2013 – 19:01 WIB
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) penanggulangan flu burung tahun 2006 di Kementerian Kesehatan, dengan terdakwa bekas Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Kemenkes, Ratna Dewi Umar, Senin (3/6). Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Ketua Panitia Lelang Alkes 2006, dr. Tatang Saefudin. Pada persidangan itu Tatang mengakui bahwa Ratna menunjuk langsung pemenang lelang, PT Rajawali Nusindo. Alasannya, kata Tatang, lantaran sudah pengadaan alkes sudah sangat mendesak dan penyebaran flu burung (avian influenza) dikhawatirkan sudah menjalar cepat dalam tahap antarmanusia.

"Alasan penunjukkan langsung karena mendesak, harus segera dilakukan. Ditakutkan terjadi penularan flu burung antarmanusia dan menjalar cepat," kata Tatang.

Ia juga mengatakan, penunjukkan langsung itu atas instruksi Ratna Dewi. Pada Maret 2006, Tatang mengaku pernah dipanggil Ratna terkait proyek pengadaan alkes flu burung. "Dan pemenang ditunjuk langsung," ujar Tatang.

Menurut Tatang, sejak awal proses lelang, pihaknya sudah diberitahu bahwa PT Rajawali Nusindo bakal menjadi pemenang lelang alat kesehatan flu burung bagi  44 rumah sakit. Tetapi agar proses lelang sesuai prosedur, perlu disertakan dua perusahaan pendamping, yakni PT Indofarma Global Medika dan PT Biofarma.

Meski ketiganya mengajukan penawaran lelang, tetap saja yang menang proyek dengan anggaran Rp 42 miliar itu adalah PT Rajawali Nusindo. Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, PT Rajawali Nusindo hanya dipinjam benderanya oleh PT Prasasti Mitra pimpinan Bambang Rudjianto Tanoesoedibjo.

Tapi dalam pelaksanaannya, PT Prasasti Mitra mengalihkan pengadaan alat kesehatan itu dari beberapa agen tunggal dengan harga lebih murah. Ratna pun dianggap telah mengakibatkan kerugian negara hingga sebesar Rp 50.477.847.078.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkumham Sudah Terima Laporan Priyo Kunjungi Fahd

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler