Saksi Beberkan Peran Luthfi

Rabu, 08 Mei 2013 – 14:19 WIB
JAKARTA - Sidang kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian, dengan terdakwa Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Aria Abdi Effendi digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (8/5).

Sidang yang dipimpin oleh Purwono Edi Santosa, kali ini kembali mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi. Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Suwarso yang merupakan kader PKS dan salah satu pengurus kamar dagang Indonesia (Kadin). Di persidangan, dia membeberkan peran mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq yang juga tersangka dalam kasus ini.

Ia mengaku diminta secara khusus oleh Luthfi, mengatur pertemuan antara Menteri Pertanian Suswono dengan Direktur Utama PT Indoguna Maria Elisabeth Liman di Medan, Sumatera Utara. "Yang meminta saya (menghubungi Suswono) adalah saudara Luthfi Hasan Ishaaq selaku Presiden PKS," kata Suwarso dalam persidangan.

Suwarso pun menjelaskan dirinya langsung memenuhi permintaan Luthfi. Sebab, ia mengaku sebagai kader PKS, menghormati Luthfi yang saat itu menjabat presiden partai.

Kendati demikian, Suwarso mengaku tak tahu atas dasar apa dirinya dimintai bekas Presiden PKS itu untuk meminta Suswono bertemu kepada Elizabeth dan Luthfi.

Tetapi dalam pertanyaan JPU, sebelumnya  Suwarso mengaku selain satu partai, juga merupakan teman lama dari Mentan Suswono sejak mahasiswa.
"Saya kenal Mentan tahun 1990-an waktu mahasiswa, sampai sekarang masih suka bertemu," jelasnya.

Suwarso mengaku masih sering bertemu dengan Suswono. Kendati tak  terlalu intens dan hanya sewaktu-waktu saja. "Kalau bertemu paling diskusi masalah pangan, karena beliau juga perlu masukan atau pendapat," ujarnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Camat Hingga Inspektur Digarap KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler