Saksi Bupati Terpilih Bantah Gerakkan Massa

Rabu, 24 November 2010 – 03:05 WIB
JAKARTA - Saksi pasangan bupati terpilih pemilukada Tanjung Jabung Barat Usman-Katamso membantah bahwa aksi massa yang secara spontan mengepung rumah dinas bupati Tanjabar adalah perintah dari pihaknyaHal tesebut diungkap oleh H Syaifuddin, salah seorang saksi Usman-Katamso pada sidang lanjutan Pemilukada Tanjabar di Mahkamah Konstitusi (MK), di Jakarta, Selasa (23/11).

“Saya tak sepakat bahasa pengepungan, karena tak ada perencanaan dari saya

BACA JUGA: Enam Siswi SMPN Kotabumi Histeris

Tapi fakta di lapangan melihat pada tanggal 18 itu adalah minggu tenang,” kata anggota DPRD Kabupaten Tanjabar, itu di depan majelis hakim Panel MK, yang diketuai Mahfud MD.

Menurutnya, di Kuala Tungkal (Ibu kota Kabupaten Tanjabar, red), setiap ada informasi tentang sesuatu akan cepat menyebar mengingat kota tersebut adalah kota kecil
Menurut Syaifudin, sebelum minggu tenang memang sudah banyak tokoh dan pejabat pemerintahan yang kerap hadir di rumah dinas bupati

BACA JUGA: 733 Pelamar CPNS Gugur



“Masyarakat sudah semakin pintar
Ini "kan rumdin yang tidak boleh digunakan sebagai fasilitas politik,” katanya.

Dirinya menjelaskan bahwa kerap menerima laporan dari masyarakat terkait hal tersebut

BACA JUGA: Anak Kikim Terima Beasiswa

Syafiuddin juga mengakui, jauh sebelum adanya aksi massa di rumdin Bupati pihaknya sudah berkomunikasi dengan aparat kepolisian, KPU dan panwas setempat“Saya selaku Ketua Tim tak pernah punya niat melakukan pelanggaranDan saya kebetulan anggota DPRD  tentu saya tahu aturan,” katanya.

Dia membantah pernah membagi-bagikan uang kepada masyarakat untuk mendukung pasangan Usman-Katamso“Kalaupun ada itu mungkin spontanitas dari orang yang mencinai pasangan Usman-Katamso,” katanya.

AKP Iswandi Sahlan, Kasat Intelkam Polres Tanjabar membenarkan bahwa dirinya pernah ditelpon oleh Syaifuddin pada tanggal 15 Oktober2010 “Sekira jam 10 malam ketua tim dari tim Utama BPK haji Syaifudin menelpon ke saya, Bang, di rumah dinas bupati ada kegiatan yang diduga sebagai kegiatan politikMohon di cek,” katanya.

Mendengar itu, Iswandi meminta agar massa Syaifuddin agar tidak mendatangi rumdin dan menurutnya hal tesebut dituruti oleh pihak SyaifuddinLalu, dijelaskannya, keesokan harinya pihak kepolisian mengundang pihak KPU Panwas dan tim sukses pasangan Syafrial-Yamin untuk membicarakan persoalan kegiatan politik menggunakan fasilitas NegaraSaat itu, menurut Iswandi persoalan sudah selesai.

Namun, pada tanggal 18 Oktober, dirinya kembali menerima laporan bahwa ada massa yang mendatangi rumdin BupatiIswandi menjelaskan, pengawasan terhadap aksi suntan massa saat itu langsung dibawah kendali Kapolres Tanjabar.

Beberapa saksi lain juga membantah telah melakukan money politic seperti yang didalilkan pasangan pemohon Syafrial-YaminDi akhir persidangan, Mahfud MD juga sempat menanyakan soal dugaan adanya pemukulan usai persidangan Tanjabar sebelumnyaDan hal tersebut diakui telah dilaporkan ke Polda Metro JayaPersidangan Sengketa Tanjabar sendiri masih akan berlanjut hingga Majelis Hakim mengambil keputusan.(wdi/gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas, Premium Mulai Langka!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler