jpnn.com, JAKARTA - Bagian Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2011, Lusiana menyadari afiliasi swasta dengan Direksi Jiwasraya hanya dugaan semata.
Hal itu disampaikan Lusiana sebagai saksi fakta menanggapi pertanyaan penasihat hukum Direksi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018, Dion Pongkor dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (8/7).
BACA JUGA: Kasus Jiwasraya: Kejaksaan Agung Garap Anak Buah OSO dan HT
Dugaan afiliasi antara Harry Prasetyo dengan PT M Trus, PT TFI, PT Kharisma dan PT Dhanawibawa Manajemen Investasi dengan Heru Hidayat selaku Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Namun, saksi Lusiana tidak memberikan jawaban yang jelas soal afiliasi antara pihak swasta dengan Direksi Jiwasraya.
BACA JUGA: Kejaksaan Agung Periksa Pejabat OJK Terkait Kasus Jiwasraya
“Saya hanya menduga saja. Saya tidak tahu. Saya bicara dengan atasan saya. Ketika saya tanya saham-saham itu, tentang Pak Joko (Hartono), Pak Syahmirwan menyebut Heru Hidayat. Saya tidak tau, apakah keceplosan,” kata dia.
Lusiana mengatakan tidak pernah mendapat penjelasan mendetail terkait hubungan Direksi Jiwasraya dengan pihak swasta.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Rieke Diah Pitaloka Terhempas, Rachmawati Menang, Jokowi Panas Lagi
“Saya menduga, ada afiliasi. Kemudian ketika Pak Joko selalu hadir dalam rapat, akhirnya dugaan saya ada afiliasi mendekati kenyataan. Tetapi, pastinya ada afiliasi atau tidak, saya tidak tahu," kata dia.
Penasihat hukum Dion lalu bertanya kepada Lusiana soal bentuk nyata afiliasi itu. Sebab, dalam BAP saksi Lusiana kerap menyebut banyak afiliasi dalam kasus Jiwasraya. Menurut Dion, hal itu menyudutkan kliennya.
“Jawabanya duga-duga semua. Dan ini merugikan klien kami,” sergah Dion.
Selain soal dugaan afiliasi antara swasta dan Direksi Jiwasraya, saksi Lusiana jua ditanya soal dugaan titipan Manager Investasi (MI) pada saat penentuan pengelolaan produk Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) Jiwasraya.
Namun Lusiana menegaskan, tidak ada titipan dalam penentuan pengelolaan produk RDPT Jiwasraya. Lazimnya, pemilihan MI dilakukan melalui proses beauty contest.
“Tidak ada titipan memenangkan MI saat penentuan RDPT. Demikian juga saat penentuan Kontrak Pengelolaan Dana, tidak ada intervensi,” jelas Lusiana. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga