Saksi Gus Ipul – Puti Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Jumat, 06 Juli 2018 – 09:49 WIB
Saifullah Yusuf dan Puti Guntur Soekarno. Foto: DITE SURENDRA/JAWA POS

jpnn.com, SURABAYA - Aksi protes dari saksi pasangan cagub – cawagub Saifullah Yusuf – Puti Guntur Soekarno (Gus Ipul – Puti) mewarnai pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Jatim di tingkat Kota Surabaya, Kamis (5/7) di kantor KPU setempat.

Vega Dwi Arista - Radar Surabaya

BACA JUGA: Saksi Paslon Gus Ipul – Mbak Puti Ogah Tanda Tangan

Saksi dari paslon yang kalah versi quick count tersebut menyampaikan sejumlah keluhan dari mekanisme pencoblosan yang dilakukan pada 27 Juni lalu. Sejumlah keluhan tersebut di antaranya, terkait jumlah pemilih hingga proses pencoblosan yang dinilai tidak sesuai dengan aturan.

Salah satu saksi Gus Ipul-Puti, Sukadar yang vokal dalam memberikan tanggapan , mengatakan pencoblosan pilgub tidak dilakukan dengan baik. “Dalam rapat pleno ini kami sampaikan sejumlah hal yang memberatkan paslon kami (Gus Ipul-Puti),” ujarnya.

BACA JUGA: Empat Pasangan Calon Tolak Hasil Pilkada

Ketua Fraksi PDIP Perjuangan DPRD Surabaya ini menegaskan, terjadi selisih surat suara dengan daftar jumlah kehadiran pemilih (C7) di beberapa TPS wilayah Kecamatan Tambaksari. Contoh tersebut disinyalir juga banyak terjadi di sejumlah kecamatan.

Dia mencontohkan, masih terjadi selisih antara jumlah pemilih di C7 dengan jumlah surat suara di dalam kotak. Di antaranya, untuk TPS 8 ada selisih 4 suara, TPS 18 selisih 1 suara, dan TPS 54 selisih 1 suara. “Kami mencatat semua. Laporan itu kami terima dari saksi kami di TPS,” terangnya.

BACA JUGA: Rekapitulasi Suara Pilkada Kota Makassar Harus Transparan

Anggota Komisi C DPRD Surabaya ini mengungkapkan, ada daftar kehadiran yang tidak ditandatangai pemilih, tapi justru ditandatangai oleh petugas KPPS-nya, yakni di TPS 8 Tambaksari. Sedangkan, untuk TPS 7, 40, 54, 6 wilayah Tambaksari, C7-nya tidak ada tandatangan pemilih. “Ini kan fatal dan harus jadi bahan evaluasi,” ucapnya.

Menurutnya, sejumlah kejanggalan dan temuan tersebut sangat disayangkan oleh pihak Gus Ipul-Puti. Seharusnya, KPPS dan penyelenggara pemilu lainnya bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. “Di 37 kota/kabupaten lain di Jatim juga bisa terjadi hal yang sama dengan di Surabaya,” tegasnya.

Sementara itu, KPU Surabaya menargetkan menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara 31 kecamatan dalam waktu sehari. Hingga pukul 16.00, rekapitulasi baru berlangsung hingga 10 kecamatan.

Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), saksi dari masing-masing pasangan calon (paslon) dari nomor urut 1 dan 2, serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kota hadir untuk mengikuti rapat pleno rekapitulasi. “Kami akan menyelesaikan hasil rekapitulasi untuk nantinya diserahkan ke KPU provinsi,” kata di sela pleno rekapitulasi.

Dia mengakui, ada sejumlah masalah di antaranya perbedaan data dari para saksi dan dengan hasil rekapitulasi. Namun, hal tersebut sebenarnya sudah diselesaikan di tingkat kecamatan. “Memang ada keluhan karena data. Itu akan kita tampung,” ujarnya. (*/no)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rakyat Sudah Memilih di Pilkada, Terima Saja Hasilnya


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler