Saksi Hambalang Mulai Dicecar soal Saudara Menpora

Rabu, 14 November 2012 – 22:46 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (14/11) memeriksa pengusaha bernama Lisa Lukitawati, terkait dugaan korupsi kasus proyek sport center Hambalang. Lisa yang juga  pemilik CV Riefa itu disebut-sebut sebagai Tim Asistensi Proyek Hambalang berdasarkan surat dari Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharam.

Setelah diperiksa sekitar tiga jam sejak menjelang pukul 10.00, Lisa keluar dari bagian dalam KPK. "Diperiksa soal Hambalang itu saja," katanya sembari bergegas ke pelataran parkir KPK.

Dari informasi yang dihimpun, Lisa yang kini masuk dalam daftar cegah Imigrasi juga ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) anak buah M Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang. Namun Lisa mengaku tak tahu-menahu soal pengaturan anggaran proyek Kemenpora yang menggunakan pola APBN tahun jamak (multiyears) itu.

Bahkan saat ditanya tentang kemungkinan dijadikan tersangka, Lisa langsung buru-buru menimpali pertanyaan wartawan. "Tidak tahu saya. Saya tidak siap jadi tersangka," ucapnya.

Lantas bagaimana tentang dugaan keterlibatan Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel dalam proyek Hambalang? Lisa hanya berkomentar singkat tentang dugaan keterlibatan saudara kandung Menpora Andi Mallarangeng itu. "Saya sudah sampaikan semuanya ke KPK," ucapnya.

Seperti diketahui, Mindo Rosalina Manulang saat bersaksi bagi Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, pernah mengungkap pengeluaran uang Rp 20 miliar dari Permai Grup. Dari uang sejumlah itu, Rp 10 miliar digunakan untuk meloloskan proyek Wisma Atlet SEA Games, sedangkan sisanya untuk pelicin proyek Hambalang.

Menurut Rosa, Nazaruddin pernah marah dan memerintahkan penagihan Rp 10 miliar yang sudah diserahkan ke Wafid Muharam demi meloloskan proyek Hambalang. Namun penarikan uang itu tersendat karena Wafid sudah terlanjur membagi-bagikan uang dari perusahaan Nazaruddin itu ke sejumlah pihak seperti Badan Pertanahan Nasional dan ke Choel Mallarangeng.

Sementara salah satu saksi kunci proyek Hambalang, Wisler Manalu, urung menjalani pemeriksaan. Wisler yang sudah setengah jam lebih berada di ruang penyidik KPK batal diperiksa karena keterbatasan ruangan. "Ruangannya full," kata Wisler.

Ketua panitia tender proyek Hambalang itu menambahkan, kemungkinan pemeriksaan atas dirinya dijadwal ulang untuk pekan depan. "Mungkin minggu depan, tergantung mereka (penyidik,red)," ucapnya.(flo/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kekerasan Terhadap TKI Harus Diakhiri

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler