JAKARTA - Potensi terulang lagi kasus pembacokan seperti yang dialami Jaksa Sistoyo usai persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (29/2), terbuka lebar. Bahkan, potensi pembacokan bisa terjadi di ruang sidang, saat persidangan sedang berlangsung.
Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala mengatakan, yang rawan mengalami pembacokan bukan hanya terdakwa, tapi juga saksi. Bukan hanya perkara korupsi, tapi juga kasus-kasus kriminal lainnya.
Kerawanan itu muncul, menurut Adrianus, lantaran situasi di ruang persidangan di Indonesia sangat longgar. Para saksi yang dihadirkan, bisa saling berpapasan. Termasuk juga berpapasan dengan para pengunjung sidang.
"Saksi yang memberatkan dengan saksi yang meringankan saja, bisa duduk bersebelahan. Kalau keterangannya memancing emosi, kan bisa saling berantem mereka," ujar Adrianus kepada JPNN.
Sidang kasus pembunuhan, kata Adrianus, sebenarnya paling rawan terjadi aksi kekerasan di ruang sidang. "Terdakwa bisa saja dibacok oleh keluarga korban yang hadir di sidang karena emosi. Saksi yang meringangkan terdakwa juga bisa memancing emosi pihak keluarga korban," beber Adrianus.
Menurutnya, dari kasus yang dialai Jaksa Sistoyo itu, mestinya menjadi pelajaran penting bagi pihak pengadilan, agar lebih ketat melakukan pengamanan. Antara pengunjung dengan kursi terdakwa harus ada sekat pembatas yang bisa mencegah pengunjung mendekat ke terdakwa. "Semacam pagar gitu, tapi yang benar-benar berfungsi sebagai pagar," ujarnya.
Begitu pun, saksi-saksi, terutama antara saksi yang meringankan dengan saksi yang memberatkan, harus diatur jangan sampai berpapasan. "Jadi ini urusannya tidak hanya soal korupsi, tapi apa saja yang bikin emosi di ruang sidang," terang Adrianus.
"Pokoknya, saksi yang memberi keterangan yang membuat emosi, bisa digebuki, bisa dibacok.," pungkasnya.
Seperti diberitakan, Deddy Sugarda (44) berhasil mengejutkan wartawan, aparat hukum dan keamanan, serta pengujung Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Bagaimana tidak, dia berhasil membacok Jaksa Sistoyo usai mengikuti sidang dugaan kasus penerimaan suap pukul 10.15, Rabu (29/2).
Menariknya, pembacokan terhadap terdakwa eks Jaksa Kajari Cibinong Sistoyo ternyata bukan sasaran utama pelaku. Soalnya, Deddy Sugarda rencananya akan membacok jaksa yang menangani kasus mafia pajak Gayus Tambunan yaitu jaksa nonaktif Cirus Sinaga.
Namun, karena kasus Cirus Sinaga sudah divonis, Deddy melimpahkan kekesalannya kepada Sistoyo yang juga seorang jaksa.
“Dari keterangan tersangka, rencananya dia mau bacok Cirus Sinaga. Tapi karena kasus Cirus sudah diputus ya jaksa Sistoyo yang jadi sasaran,” kata Kasubag Humas Kompol Endang Sri Wahyu Utami, di Mapolrestabes Bandung, Rabu (29/2). (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dhana Bantah Miliki Harta Rp 60 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi