Saksi Kasus Kondensat Jatuh di Toilet

Senin, 13 Juli 2015 – 15:02 WIB
Foto: dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA -- Bareskrim Polri merampungkan pemeriksaan mantan bos TPPI, Honggo Wendratno di Singapura.

Honggo digarap sebagai saksi dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat bagian negara oleh PT TPPI dan SKK Migas. Namun, pemeriksaan Honggo sempat terhenti karena tersangka jatuh di toilet.

BACA JUGA: Waspadalah! Ada Upaya Pelemahan KY

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri  Brigjen Victor Edison Simanjuntak menjelaskan, pemeriksaan Honggo dimulai seharian penuh pada Kamis (9/7) di Kedutaan Besar RI di Singapura.

"Jam dua dia jatuh di kamar mandi dan langsung dilarikan ke rumah sakit," kata Victor, Senin (13/7). Lantas, penyidik pun pada Jumat (10/7) mengecek kondisi Honggo, sekaligus untuk melanjutkan pemeriksaan.

BACA JUGA: Bareskrim Bidik Bupati di Sulawesi Calon Tersangka Korupsi, Siapa Dia?

Namun, kata Victor, terlihat Honggo sudah diinfus. Saat dikonfirmasi ke perawat, Victor melanjutkan, kondisi Honggo drop. "Dan kenyataannya memang kita lihat begitu," katanya.

Lantas penyidik berupaya melanjutkan pemeriksaan pada Sabtu (11/7). Namun, kata dia, kondisi Honggo tak memungkinkan. "Ternyata makin drop," tegasnya.

BACA JUGA: Jelang Lebaran, Korban Jiwa Berjatuhan

Beruntung penyidik sudah mendapatkan jawaban atas 50 pernyataan yang diajukan kepada Honggo pada hari pertama. "Itu cukup untuk kita gunakan sebagai keterangan saksi," katanya.

keterangan Honggo itu akan dikonfirmasikan lagi kepada dua tersangka lain yakni mantan Kepala BP Migas Raden Priono dan mantan pejabat BP Migas Djoko Harsono.  (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Bentuk Tim Khusus Usut Kasus TNI di Gowa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler