Saksi Kasus Suap Meikarta, Bos Lippo James Riady Mangkir Panggilan KPK

Kamis, 12 Desember 2019 – 21:09 WIB
CEO Lippo Group James Riady (berjas) saat tiba di KPK, Selasa (30/10). Foto: Ismail Pohan/Indopos

jpnn.com, JAKARTA - CEO Lippo Group James Riady mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (12/12). James sedianya diperiksa sebagai saksi terhadap mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO), yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan Meikarta.

"Saksi James Tjahaja Riady, swasta yang diagendakan diperiksa untuk tersangka BTO hari ini tidak hadir. Penyidik belum menerima pemberitahuan alasan ketidakhadiran tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

BACA JUGA: KPK Masukkan James Riady dalam Daftar Saksi Suap Meikarta

"Jika tidak hadir tanpa alasan yang patut maka tentu sesuai hukum acara dapat dilakukan pemanggilan kembali atau permintaan bantuan pada petugas untuk menghadirkan," tambah Febri.

Febri melanjutkan, saat ini, penyidik akan menyusun langkah berikutnya agar saksi dapat hadir mematuhi perintah UU.

BACA JUGA: Meikarta Night Run 2019 Bukti Nyata Wujudkan Gaya Hidup Sehat

Selain itu, dalam perkara ini, KPK memeriksan Toto sebagai tersangka.

Penyidik awalnya akan mengambil sampel suara. Namun, Toto menolak dan kemudian hal tersebut dituangkan dalam berita acara penolakan.

BACA JUGA: KPK Garap Legislator PDIP Lagi untuk Kasus Suap Meikarta

"Kemudian dalam pemeriksaan sebagai tersangka, KPK mendalami pengetahuan BTO tentang pertemuan James Riady di rumah Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan menanyakan apakah ada pembicaraan tentang perizinan Meikarta," kata Febri. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler