JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK), M Novel, mengakui bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci dalam kasus suap Wisma Atlet, dilakukan di luar gedung KPK. Hal itu terpaksa dilakukan demi keamanan dan keselamatan saksi kunci.
Novel mengungkapkan hal itu, saat dihadirkan sebagai saksi verbal lisan pada persidangan atas M NAzaruddin, Senin (12/3) malam. Dipaparkannya, saksi yang diperiksa di luar gedung KPK saat proses penydikan atas M NAzaruddin antara lain Yulianis dan Oktarina Furi.
"Untuk (pemeriksaan) Yulianis, kami datang ke Ritz (Ritz Carlton Hotel) karena Yulianis merasa takut karena ada orang seperti preman yang membuatnya takut. Demi kepentingan pengamanan, kami periksa di tempat dia berada," ujar Novel.
Selain di Ritz Carlton, imbuh Novel, pemeriksaan terhadap yulianis juga pernah dilakukan si kawasan Serpong, tempat mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup itu tinggal.
Novel juga mengungkapkan, saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Yulianis, pernah ada preman yang datang. "Karena tahu kami penyidik, premannya nggak berani," kata Novel.
Pemeriksaan serupa juga dilakukan terhadap Oktarina Furi. Mantan anak buah NAzaruddin itu juga diperiksa tidak di gedung KPK. "Dia (Oktarina) waktu itu menyampaikan kalau dia ketakutkan karena dicari-cari orang," sambung Novel.
Namun demikian Novel juga menegaskan bahwa bukan hanya Yulianis dan Oktarina saja yang diperiksa di luar gedung KPK. Ia mencontohkan pejabat-pejabat di Sumatera Selatan (Sumsel) yang diperiksa di Palembang. "Karena demi efektifitas, kami yang ke sana," ucapnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Periksa Mantan Menteri BUMN
Redaktur : Tim Redaksi