Saksi Korupsi Proyek Alquran Diomeli Hakim

Kamis, 28 Maret 2013 – 21:41 WIB
JAKARTA - Wakil Sekjen Gema MKGR, Rizky Moelyoputro yang bersaksi pada persidangan perkara korupsi proyek laboratorium madrasah dan Alquran di Kementerian Agama, beberapa kali diomeli Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Pada persidangan perkara korupsi dengan terdakwa Zulkarnaen Djabbar dan Dendy Prasetya yang digelar Kamis malam (28/3), Rizky dimarahi hakim karena dianggap memberikan keterangan yang berbelit.

Saat bersaksi, Rizky mengaku tak tahu menahu soal uang senilai Rp 200 juta dan Rp 900 juta yang ditransfer ke rekeningnya. Uang itu berasal dari Fahd el Fouz alias Fadh Arafiq.

"Saya enggak tahu, cuma dikirim lewat saya, lalu ditransfer, yang transfer bukan saya. Saya enggak tahu tujuannya apa uang itu," ujar Rizky.

Hakim pun mempertanyakan alasan transfer uang ke rekening Rizky. Pasalnya, Rizky mengaku dekat dengan Dendy sejak duduk di bangku SMP.

Ia juga dekat dengan Fadh dan sempat beberapa kali mengantarkan putra almarhum Arafiq itu untuk mencairkan sejumlah dana. Oleh karena itu, hakim tak percaya dengan pengakuan Rizky yang tak mengetahui asal transaksi sumber uang itu.

"Saudara temenan sudah lama, masa enggak tanya uang itu untuk apa. Uang masuk rekening anda, kok bisa anda tidak tahu tujuannya. Kalau temenan kan pasti saling ngobrol," cecar Hakim Ketua, Afiantara.

Namun, Rizky bersikeras tetap mengaku tak tahu menahu. Alasannya, ia tak ingin tahu urusan Dendy maupun Fadh.

"Saya hanya bantuin aja, tapi saya gak tanya juga. Enggak pernah tanya karena saya merasa bukan urusan saya," kata dia.

Hakim dengan nada menyindir tetap tidak menerima alasan Rizky. Namun, karena Ruzky terus mengaku lupa maupun tidak tahu, hakim pun tak bisa memaksa.

Karenanya, hakim mengingatkan Rizky dengan sanksi bagi saksi palsu. "Anda tahu, jika anda memberi keterangan palsu akan ada risikonya," tegas majelis.

Rizky pun hanya mengangguk mendengar ancaman hakim. Rizky dalam kesaksiannya juga mengaku tak tahu menahu soal struktur maupun kegiatan  PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara (PJAN) yang diduga tempat menampung fee dari proyek Alquran di Kementerian Agama. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolsek Tewas Diamuk Massa, Negara dalam Bahaya

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler