Saksi Korupsi Telepon Menteri di Depan Pegawai Kemenag

Kamis, 07 Maret 2013 – 19:27 WIB
JAKARTA -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan Alquran dan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah, di Kementerian Agama dengan terdakwa anggota DPR Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabbar dan putranya Dendy Prasetya, Kamis (7/3).

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, itu menghadirrkan Pegawai Negeri Sipil Kemenag Mohammad Zen. Dalam kesaksiannya, Zen mengungkapkan,  pada 16 November 2011 malam dirinya kedatangan sejumlah tamu di kantornya. Menurutnya, Fahd A Rafiq dan Samsyurahman ikut hadir dalam pertemuan itu.

Di situ, Zen melanjutkan, rombongan Fahd Cs menginginkan agar pemenang tender proyek laboratorium di Mts tahun anggaran 2011 segera diumumkan. "Saya sendiri menemui mereka tidak sendirian. Saya bersama PPK, Pak Undang," kata Zen di hadapan majelis hakim, Kamsi (7/3).

Zen melanjutkan, dalam pertemuan itu Fahd kemudian menelepon seseorang. Ia mengaku tak tahu siapa yang ditelepon Fahd.

"Tapi bunyinya "Halo Pak Menteri, saya ada di ruangan bapak"," kata Zen saat ditanyai Ketua Majelis Hakim, Afiantara. Lalu, lanjut dia, Fahd juga berbicara masalah yang lain-lain dengan orang yang diteleponnya itu," kata Zen. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bebas, Diego Langsung Gabung Timnas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler