jpnn.com - JAKARTA -- Kubu calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menolak hasil rekapitulasi pemilihan presiden yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum.
Saksi dari kubu Prabowo-Hatta, Rambee Khairuzaman, dalam rapat pleno KPU, Selasa (22/7), di Gedung KPU, membacakan surat dari Prabowo-Hatta.
BACA JUGA: Presiden Minta TNI-Polri Siaga 24 Jam
"Beliau sudah menandatangani surat ke KPU, menyatakan menarik diri dari proses rekapitulasi," kata Rambee kepada wartawan usai keluar dari rapat pleno KPU.
Dia mengatakan di Rumah Polonia, sebagai basis markas pemenangan Prabowo-Hatta juga sudah digelar konperensi pers terkait hal itu. Selain itu, alasan-alasannya juga sudah disebutkan.
BACA JUGA: Prabowo Tolak Pilpres 2014
"Soal kecurangan sudah berhari-hari mengajukan tuntutan keadilan dan keberatan, tapi sampai sekarang tidak terjawab," kata dia.
Selain itu, dia mengatakan bahwa KPU tidak menjalankan rekomendasi Bawaslu untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di sejumlah Tempat Pemungutan Suara.
BACA JUGA: Tim DVI Polri Bantu Identifikasi Jenazah MH17
"Bawaslu adalah pengawas pemilu, sedangkan pelaksananya adalah KPU. Kalau perintah pengawas sudah tidak dilakukan, bagaimana keadilan," ungkap Rambee.
Dia mengatakan, di samping soal PSU yang tidak dilakukan, persoalan Daftar Pemilih Khusus Tambahan atau DPKTb, menurutnya juga tidak beres.
Dia menegaskan, dari seluruh proses rekapitulasi itu maka pihaknya tidak menerima. Apakah akan gugat ke MK? "Nanti itu," ujarnya singkat. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Tarik Saksi Dari Proses Rapat Pleno KPU
Redaktur : Tim Redaksi