Prabowo Tarik Saksi Dari Proses Rapat Pleno KPU

Selasa, 22 Juli 2014 – 14:55 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto, memerintahkan saksinya yang mengikuti rapat pleno rekapitulasi nasional pemilu presiden 2014, untuk menarik diri dan menolak apapun yang akan diputuskan KPU dalam rapat pleno tersebut.

Perintah tersebut dikeluarkan secara tertulis dan dibacakan langsung oleh saksi pasangan calon presiden Prabowo-Hatta, Rambe Kamarulzaman dalam rapat pleno di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (22/7) siang.

BACA JUGA: Kapolda Pastikan Jakarta Aman

"Kami yang ditugaskan sebagai saksi, maka kesempatan ini akan bacakan surat yang dirumuskan yang ditandatangani oleh calon presiden kami,” kata Rambe.

Berikut sebagian petikan pernyataan sikap Prabowo-Hatta yang disampaikan secara tertulis dan dibacakan Rambe Kamarulzaman:

BACA JUGA: Pilpres Usai, Presiden Terpilih Dikawal Rakyat

Saudara sebangsa dan setanah air, izinkan saya sampaikan apa yang menjadi hasil rapat tim kampanye nasional Prabowo-Hatta. Mencermati proses pelaksanaan pemilihan presiden yang diselenggarakan oleh KPU, kami menemukan beberapa hal yang memerlihatkan cacatnya proses pilpres 2014, sehingga hilangnya hak demokrasi rakyat Indonesia.

Antara lain, proses pelaksanaan pemilihan presiden yang diselenggarakan oleh KPU beramsalah, tidak demokrasi dan bertentangan dengan UUD1945. Sebagai pelaksana, KPU tidak adil dan tidak terbuka, banyak aturan main yang dibuat, dilanggar sendiri oleh KPU.

BACA JUGA: Kejagung Klaim Selamatkan Uang Negara Dalam Jumlah Besar

Rekomendasi Bawaslu terhadap segala kelalaian dan penyimpangan di lapangan di berbagai wilayah di tanah air, diabaikan oleh KPU.

Ditemukannya sejumlah tindakan pidana kecurangan pemilu dengan melibatkan pihak penyelenggara pemilu dan pihak asing, dengan tujuan tertentu sehingga pemilih menjadi tidak jujur dan tidak adil.

KPU selalu mengaitkan masalah ke makalah konstutusi. Seolah-olah setiap keberatan Prabowo-Hatta merupakan bagian sengketa yang harus diselesaikan di MK. Padahal sumber masalahnya ada di internal KPU.

Terjadi kecurangan yang massif, terstruktur dan sistematis pada pelaksanaan rapat pleno. Karena itu atas pertimbangan tersebut di atas, kami capres dan cawapres sebagai pemegang mandat, kami akan gunakan hak konstitusional kami, menolak pelaksanaan pilpres dan menarik diri dari proses yang berlangsung sekarang ini.

Kami tidak bersedia mengorbankan mandat yang telah diberikan oleh rakyat. Kami Prabowo-Hatta siap menang dan siap kalah. Untuk itu kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memilih kami, untuk tetap tenang. Karena kami tidak akan biarkan hak demokrasi kita dicerderai dan dirampas.

Saya instruksikan saksi Prabowo-Hatta, untuk tidak lagi melanjutkan proses rapat pleno. Dengan ini kami menolak apapun yang akan diputuskan oleh KPU, dengan menarik diri dari proses rekapitulasi. Kami berharap ada proses yang adil. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Tangkap 61 Buronan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler