Saksi Mabes Polri Tak Hadir

Sidang Lanjutan Pembobol Situs SBY

Kamis, 18 April 2013 – 11:29 WIB
JEMBER - Wildan Yani Ashari alias Yayan alias MLJ007 yang menjadi terdakwa pembobolan situs Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemarin (17/4) kembali menjalani persidangan di PN Jember.

JPU seharusnya menghadirkan empat orang saksi. Tetapi, saksi yang hadir hanya Solichan Arief, anggota Satreskrim Polres Jember.

Saat diperiksa majelis hakim, Arief mengaku tidak tahu mengapa terdakwa ditangkap oleh Mabes Polri di Warnet Surya.com pada 25 Januari 2013.

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua PN Jember Syahrul Machmud, Arief mengaku terlibat dalam penangkapan tersebut karena dihubungi anggota Mabes Polri pada Jumat, 25 Januari 2013.

Dia diajak menangkap Wildan di warnet di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Kebonsari, Sumbersari. ''Saya hanya diajak menangkap dia,'' ujar Arief sembari menoleh ke Wildan yang duduk di meja terdakwa.

Dia mengaku tidak tahu kesalahan yang dilakukan terdakwa sehingga ditangkap Mabes Polri. Hanya, tim Mabes Polri yang saat itu diwakili anggota tim cyber crime menyatakan bahwa terdakwa ditangkap karena membobol situs SBY.

''Jadi, saksi tidak tahu kejahatan yang dilakukan terdakwa?'' tanya Syahrul. Arief pun dengan tegas mengatakan tidak tahu.

''Sebab, setelah ditangkap, terdakwa dibawa ke polres untuk administrasi. Tidak lama kemudian terdakwa dibawa ke Mabes Polri di Jakarta,'' jelas Arief. Penyidikan kasus tersebut ditangani penuh oleh Mabes Polri.

Dalam kesaksiannya, Arief menuturkan bahwa ada empat orang dari tim Cyber Crime Mabes Polri yang turun ke Jember untuk menangkap Wildan. Penangkapan berjalan singkat. ''Sudah ada yang menunggu di sana. Jadi cepat,'' ungkapnya.

Saat ditangkap, Wildan berada di warnet dan sedang mengoperasikan komputer. Pemeriksaan terhadap Wildan dan komputer warnet yang dipakai Wildan dilakukan mulai petang hingga pukul 22.00. Setelah itu, tim kembali ke Polres Jember hanya untuk melapor telah menangkap warga Jember. Selanjutnya, kata Arief, tim Cyber Crime Mabes Polri bertolak ke Jakarta.

Saat menanggapi keterangan saksi, sama sekali tidak ada bantahan dari Wildan. ''Ya, benar,'' ujar Wildan. (ram/har/mas/bh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pohon Langka Terancam Punah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler