jpnn.com - JAKARTA – Dua kali dipanggil, anggota DPR-RI Hilman Indra belum juga menghadiri sidang untuk terdakwa Sarjan TahirDia dipanggil sebagai saksi, namun karena belum juga menghadiri panggilan JPU KPK, sidang Sarjan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ditunda lagi
BACA JUGA: Dirut PTPN V Digoyang
Sidang itu terkait dugaan skandal gratifikasi pelepasan hutan lindung Pantai Air Telang, Banyuasin, Sumatera Selatan”Karena saksi Hilman juga belum hadir, sidang kita tunda hingga Senin pekan depan,” ujar ketua majelis hakim Gusrizal SH, Rabu sore (17/12)
BACA JUGA: Polri Kerahkan 47.685 Personil
Sarjan yang hadir di KPK sudah siap untuk mendengarkan keterangan saksi dari koleganya yang sesama dari Dapil Sumatera Selatan tersebut
BACA JUGA: Duit Korupsi, Disunat pula!
Kasus dugaan gratifikasi alihfungsi hutan lindung TAA itu, juga membelit mantan ketua Komisi IV Yusuf Erwin Faishal, Dirut PT Chandratex Indo Artha Chandra Antonio Tan, serta Al Amin Nur NasutionAl Amin yang merupakan mantan anggota Komisi IV yang juga terseret kasus alihfungsi hutan lindung di Bintan, Kepulauan Riau, dan kasus dugaan penerimaan sejumlah uang dalam pengadaan Global Positioning System (GPS) di Departemen KehutananSuami penyanyi dangdut Kristina itu diduga menerima uang sebesar Rp1,2 miliar dari PT Almega Goesystem, juga dari PT Data Script sebesar Rp286 juta.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Upayakan Dapat Kredit Karbon
Redaktur : Tim Redaksi