Saksi Naik Haji, Sidang Sarjan Ditunda

Rabu, 17 Desember 2008 – 17:48 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Dua kali dipanggil, anggota DPR-RI Hilman Indra belum juga menghadiri sidang untuk terdakwa Sarjan TahirDia dipanggil sebagai saksi, namun karena belum juga menghadiri panggilan JPU KPK, sidang Sarjan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ditunda lagi

BACA JUGA: Dirut PTPN V Digoyang

Sidang itu terkait dugaan skandal gratifikasi pelepasan hutan lindung Pantai Air Telang, Banyuasin, Sumatera Selatan

”Karena saksi Hilman juga belum hadir, sidang kita tunda hingga Senin pekan depan,” ujar ketua majelis hakim Gusrizal SH, Rabu sore (17/12)

BACA JUGA: Polri Kerahkan 47.685 Personil


Sarjan yang hadir di KPK sudah siap untuk mendengarkan keterangan saksi dari koleganya yang sesama dari Dapil Sumatera Selatan tersebut
“Informasinya pak Hilman masih di Lubuk Linggau,” ujar Nita Kesumawati, isteri Sarjan Tahir yang turut hadir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan

BACA JUGA: Duit Korupsi, Disunat pula!

Kasus dugaan gratifikasi alihfungsi hutan lindung TAA itu, juga membelit mantan ketua Komisi IV Yusuf Erwin Faishal, Dirut PT Chandratex Indo Artha Chandra Antonio Tan, serta Al Amin Nur NasutionAl Amin yang merupakan mantan anggota Komisi IV yang juga terseret kasus alihfungsi hutan lindung di Bintan, Kepulauan Riau, dan kasus dugaan penerimaan sejumlah uang dalam pengadaan Global Positioning System (GPS) di Departemen KehutananSuami penyanyi dangdut Kristina itu diduga menerima uang sebesar Rp1,2 miliar dari PT Almega Goesystem, juga dari PT Data Script sebesar Rp286 juta.(gus/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Upayakan Dapat Kredit Karbon


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler