Saksi Ngaku Takut Diperiksa KPK di Markas Brimob

Senin, 02 Mei 2011 – 12:36 WIB

JAKARTA -- Sidang perkara korupsi APBD Langkat dengan terdakwa mantan Bupati Langkat Syamsul Arifin, Senin (2/5) menghadirkan tujuh saksi

Sejumlah saksi kompak membantah keterangannya di depan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah dituangkan di berita acara pemeriksaan (BAP).

Salah satunya anggota DPRD Sumut Yan Syahrin

BACA JUGA: Empat Bulan, KY Terima 1.001 Pengaduan

Poin yang dibantah menyangkut jumlah uang yang pernah diterima dari Syamsul.  Alasannya, saat diperiksa tim penyidik KPK di Mako Brimob Binjai, mereka ketakutan sehingga mengiyakan saja pertanyaan penyidik KPK.

Di BAP yang dibacakan anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU) MUhibuddin, Yang mengakui sering menerima uang dari Syamsul
Pemberian dari Syamsul itu dilakukan di sejumlah tempat, baik di rumah Syamsul maupun saat bertemu di jalan

BACA JUGA: KPK Periksa Direktur Keuangan PT DGI

Total Yan menerima Rp30 juta hingga Rp40 juta.

Namun, Yan kemarin membantah keterangannya yang dimuat di BAP itu
"Tidak benar

BACA JUGA: Kapolri Perintahkan Penyelidikan Aksi Tipu NII

Saat diperiksa di Brimob, saya disodori saja catatan Buyung RitongaTerus terang, begitu dengar KPK, kami sangat takut," kilah Yan(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI Janji KTT ASEAN Bebas Teror


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler