JAKARTA -- Mabes Polri akhirnya resmi melakukan penyelidikan terhadap dugaan pidana kelompok berkedok Negara Islam Indonesia (NII)Namun, Korps Bhayangkara hanya menyidik tindak pidana penipuan.
"Masalah NII sudah dalam penyelidikan
BACA JUGA: TNI Janji KTT ASEAN Bebas Teror
Sedang dicari aspek pelanggaran pidananya," ujar Kapolri Jenderal Timur Pradopo di lapangan Monumen Nasional, Jakarta kemarinBACA JUGA: PBNU Dukung Intelijen Bisa Menangkap
Timur menjelaskan, upaya penyelidikan polisi telah menemukan sedikit titik terang
BACA JUGA: Tunggu Bukti, Kejagung Siap Proses Laporan Pemerasan
"Unsur-unsur seperti penipuan," katanyaNamun, Kapolri membantah adanya rencana membuat negara baru seperti era KartosuwiryoBukan yang ituTidak ada rencana itu," kata Timur
Sebelumnya, mantan anggota NII Solahudin mengungkapkan, pada kurun 2005-2008 NII gencar menggalang investasi emas kepada para anggotanyaEmas yang terkumpul bahkan mencapai dua tonEmas tersebut kemudian dikonversi ke duit berupa Rp 250 miliar dan diinvestasikan ke Bank Century
Robert Tantular disebut Solahudin akrab dengan para pimpinan NIITernyata Bank Century kolapsDuit yang diinvestasikan tak bisa diminta kembali.
Kondisi itu diperparah dengan jumlah iuran bulanan NII yang menurunSaat masa puncak dulu, jumlah total iuran semua anggota mencapai Rp 9 miliarKini, jumlah itu melorot menjadi Rp 5 miliar per bulan
Sumber Jawa Pos di lingkungan Mabes Polri menyebut penyelidikan NII sebenarnya sudah dimulai sejak 2008"Ditangani secara langsung oleh Baintelkam," katanya
Namun, saat ini penyelidikan ditambah dengan menggandeng penyidik Badan Reserse KriminalSumber itu menyebut, penyelidikan dipimpin Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Pol Agung Sabar Santoso"Sekarang dipimpin timnya pak Agung," katanya
Hingga tadi malam Brigjen Agung belum bisa dikonfirmasi soal aksi timnya menyelidiki NIIPonselnya aktif namun tidak mengangkat panggilan.(rdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Curigai NII Hanya Pengalihan Isu
Redaktur : Tim Redaksi