jpnn.com - JPNN.com - Saksi pelapor Muchsin bin Zaid Alattas mempertegas bahwa terdakwa penodaan agama Islam Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berulang kali menggunakan Surah Almaidah Ayat 51 demi kepentingan politik.
"Ini tidak relevan dan tidak boleh," kata dia usai bersaksi di sidang perkara penodaan agama Islam untuk terdakwa Ahok di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).
BACA JUGA: Massa Pendukung dan Kontra Ahok Berangsur Bubarkan Diri
Dalam persidangan, Muchsin juga mengaku menyerahkan buku berjudul "Merubah Indonesia" karangan Ahok, yang di dalamnya juga menyinggung Surah Almaidah Ayat 51.
Dia mengatakan, Ahok tidak berhak menafsirkan Almaidah. Menurutnya, yang berhak menafsirkan adalah ustaz, kiai, ulama, habaib. Sebab, mereka inilah pihak yang punya landasan kuat untuk menjelaskannya. "Ada apa dia (Ahok) menjelaskan Surah Almaidah Ayat 51?,” kata Muchsin.
BACA JUGA: Ini Penjelasan Kapolres Soal Pria Penerobos Sidang Ahok
Lagipula, Muchsin menambahkan, Ahok datang ke Kepulauan Seribu pada September 2016 dalam rangka kunjungan kerja sebagai gubernur. Nah, dia heran kenapa saat berpidato itu Ahok membawa-bawa Surah Almaidah. Dia menduga, Ahok mengucapkan Surah Almaidah saat ini karena kepentingan politik mengingat yang bersangkutan salah satu kandidat gubernur DKI Jakarta.
"Yang dia (Ahok) ucapkan di Kepulauan Seribu kepentingan dengan pilgub karena dia salah satu kandidat," katanya.
BACA JUGA: Massa Dua Kubu Saat Sidang Ahok Harus Membubarkan Diri
Menurut Muchsin, Ahok menanggapi kesaksiannya dengan menyatakan bahwa penggunaan Surah Almaidah adalah untuk melawan politisi busuk yang ingin menjatuhkannya. Namun, tanggapan Ahok itu dibalas Muchsin.
Menurut Muchsin, ketika bicara di Kepulauan Seribu menyinggung Surah Almaidah, Ahok tidak menyebutkan siapa politisi busuk yang dimaksudkannya. Namun, Muchsin kembali menegaskan bahwa Ahok hanya mengatakan jangan mau umat Islam dibohongi pakai Surah Almaidah.
"Tapi, anda sebutkan membohongi dengan Surah Almaidah. Artinya di situ umat Islam. Kecuali kalau anda sebutkan dalam pembicaraan di Kepulauan Seribu Surah Almaidah ini saya tujukan untuk lawan politik yang busuk, itu boleh," kata Muchsin.
Lantas Muchsin mengungkapkan bahwa dia melapor ke polisi karena Ahok telah menghina Alquran. Muchsin menegaskan dia tidak punya masalah pribadi dan kebencian dengan Ahok.
"Saya katakan yang jadi masalah anda telah menista, menoda agama," tegasnya.
Dia mengaku mengetahui adanya ucapan Ahok di Kepulauan Seribu itu dari rekaman video yang didownload di Youtube. Menurut dia, dalam video itu seakan-akan Ahok menuduh Surah Almaidah digunakan untuk berbohong.
"Itu yang membuat kami marah," tegas Imam Daerah Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta ini.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sempat Ditutup, Transjakarta Akhirnya Boleh Melintas
Redaktur & Reporter : Boy