jpnn.com, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menemukan langkah penggelembungan suara yang disalurkan kepada beberapa partai untuk Daerah Pemilihan VI Jawa Barat meliputi Kota Depok dan Kota Bekasi.
Juru bicara PKS Ahmad Mabruri menyebutkan saksi parpolnya menemukan beberapa kasus penggelembungan suara yang terjadi di beberapa tempat di Kota Depok.
BACA JUGA: Pelaku Penganiayaan Caleg PKS Serahkan Diri, Motif Penusukan karena Dendam
"Beberapa contoh kasus penggelembungan suara di beberapa kecamatan di Kota Depok dan Kota Bekasi berdasar temuan dari saksi-saksi PPK PKS yang bertugas," ucap Mabruri dalam keterangan persnya seperti dikutip Rabu (6/3).
Dia mengatakan saksi PPK PKS di wilayah Sukmajaya, Kota Depok menemukan ketidaksesuaian perolehan suara untuk DPR RI dari Partai NasDem yang jumlahnya meningkat dari 7.250 menjadi 9.756 suara.
BACA JUGA: Solid, HNW PKS Ungkap 5 Fraksi Berkomitmen Mengajukan Hak Angket di DPR
"Terjadi penambahan suara 2.506 suara," kata Mabruri.
Dia melanjutkan Saksi PPK PKS terhadap temuan itu sudah meminta dilakukan proses penghitungan suara ulang dengan mengacu pada dokumen atau file C-Hasil.
BACA JUGA: NasDem, PKS, dan PKB Siap Gulirkan Hak Angket Pemilu Bareng PDIP
Mabruri mengatakan suara kembali sesuai dengan penghitungan semula setelah dilakukan pengecekan ulang.
Selain di Sukmajaya, PKS juga menemukan penggelembungan suara NasDem untuk DPR RI di Kelurahan Kedaung, Sawangan Baru, dan Kelurahan Pengasinan yang diambil dari surat tidak sah.
Adapun, penggelembungan suara yang terjadi di masing-masing kelurahan tadi ialah 153, 177, serta 250.
Mabruri menyebutkan kejadian penggelembungan suara terjadi di Kota Bekasi tepatnya di Kecamatan Pondok Gede dan Bekasi Barat.
Saksi PPK PKS yang bertugas di Kecamatan Pondok Gede pada 2 Maret 2024 menemukan ketidaksesuaian suara untuk DPR RI dari PAN yang mengalami penambahan.
"Ditemukan adanya ketidaksesuaian perolehan suara untuk DPR RI khususnya dari PAN yang bertambah hingga 520 suara," ujar Mabruri.
Dia mengatakan PKS telah melakukan advokasi terhadap ketidaksesuaian suara sehingga penghitungan dilakukan ulang.
"Melalui proses advokasi, akhirnya suara kembali sesuai dengan penghitungan semula," ujar Mabruri.
Kemudian, berdasarkan laporan dari kader PKS yang bertugas pada 4 Maret 2024, ditemukan kejanggalan pada proses penghitungan suara DPR RI dari PAN yang melonjak hingga 630 suara di Kecamatan Bekasi Barat.
"Itu terjadi di beberapa kelurahan dengan mengambil suara yang tidak terpakai yang dijadikan tambahan pemilih," ujar Mabruri.
Para kader PKS melakukan keluhan terhadap ketidaksesuaian yang dialami PAN di Bekasi Barat sehingga rekapitulasi dilakukan ulang.
"Setelah proses advokasi oleh para Saksi PKS, jumlah suara kembali sesuai dengan semestinya," ujar Mabruri.
PKS pun mendesak kepada penyelenggara pemilu bersikap jujur, adil, dan tidak curang dalam menghitung suara setelah menemukan serangkaian kasus penggelembungan suara.
"Kami akan bersikap tegas dan akan memproses secara hukum sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku jika kecurangan masih berlanjut dan tidak ada perbaikan," kata Mabruri. (ast/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan