Saksi Prabowo-Hatta tak Hadir

Selasa, 12 Agustus 2014 – 07:24 WIB

jpnn.com - RAYA - KPU Simalungun, Sumut, membuka sebanyak 71 kotak suara, Senin (11/8). Pembukaan kotak suara itu terkait dengan gugatan pasangan capres dan cawapres Prabowo-Hatta yang sedang dalam proses sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, saat pembukaan kotak suara berlangsung, saksi dari pasangan nomor urut 1 itu tidak hadir.

Sekretaris KPU Simalungun Arsyad Siregar menyebutkan, 71 kotak suara yang dibuka itu berasal dari 10 kecamatan, yakni dari Kecamatan Bandar, Bosar Maligas, Dolok Panribuan, Gunung Malela, Jawa Maraja Bah Jambi, Jorlang Hataran, Pematang Bandar, Siantar, Tanah Jawa dan Tapian Dolok.

BACA JUGA: Jokowi Pastikan Belum Bicarakan Kabinet

“Dari daerah lain (21 kecamatan lagi, red) tidak ada masalah,” ujar Arsyad, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/8).

Arsyad menerangkan, pembukaan surat suara tersebut dituangkan dalam berita acara pembukaan kotak suara. Selanjutnya, pengambilan dokumen dari kotak suara akan dijadikan sebagai alat bukti di persidangan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) Presiden dan Wakil Presiden 2014, dengan nomor:161/002.434769/BA/VIII/2 014. Dijelaskan, dokumen yang akan dikirim diantaranya formulir C1, C1 plano, C7 dan formulir D.

BACA JUGA: Hanura Usulkan Jokowi Gandeng KPK Agar Selektif Pillih Menteri

Ia menyebutkan, pembukaan surat suara sudah mereka lakukan sejak Sabtu (9/8). Sementara Minggu libur, kemudian dilanjutkan hari Senin (11/8). “Hari ini Senin (11/8), semuanya sudah harus selesai dan dikirim ke KPU Medan,” kata Arsyad.

KPU Simalungun lanjut Arsyad, hanya mengirimkan data yang diminta. Pembukaan kotak suara juga hanya diberlakukan terhadap kotak suara yang diduga terjadi penyimpangan.

BACA JUGA: Kementerian PU Minta Pimpian Daerah Care

“Jadi, pembukaan kotak suara bukan untuk mengetahui apakah ada perbedaan dengan hasil pleno sebelumnya, tapi hanya mengambil data kemudian mengirimkannya. Hasilnya nanti itu dibuktikan di MK, bukan sekarang ditentukan,” tandasnya.

“Sejauh ini, KPU Simalungun percaya proses pilpres di Simalungun sudah berjalan baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya lagi.

Ditanya siapa saja yang hadir saat pembukaan kotak suara berlangsung, Arsyad menyebutkan, dari PPK, kepolisian dan saksi pasangan Jokowi-JK. Sementara, saksi dari pasangan nomor urut 1 Prabowo-Hatta tidak hadir. “Saksi dari pasangan capres nomor 1 tidak hadir, padahal sudah disurati, baik pada hari pertama dan hari kedua ini,” tukas Arsyad.

Ia kembali menegaskan bahwa surat undangan langsung diantar ke Sekretariat Tim tetapi kantornya tutup sehingga akhirnya disampaikan kepada orang yang selama ini sebagai penghubung antara KPU dengan tim saksi capres nomor urut 1.

“Tapi mereka tak datang juga. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan KPU Provsu dan akhirnya disepakati pembukaan kotak suara dilanjutkan,” imbuhnya.

Dihubungi terpisah, salah seorang tim saksi Kolasi Merah Putih Kabupaten Simalungun Mansur Panggabean mengatakan, mereka memang tidak mengikuti pembukaan kotak suara karena surat undangan yang disampaikan KPU Simalungun diberikan secara mendadak.

Sehingga beberapa tim saksi sedang di luar kota dan tidak bisa mengikuti pembukaan kotak suara. Sedangkan untuk lanjutan tidak ada pemberitahuan kalau itu dilanjutkan.

“Surat undangan itu diterima Sabtu (9/8) sekitar pukul 16.00 WIB. Surat itu diberikan secara dadakan dan waktunya sudah sore, sehingga akhirnya tidak bisa diikuti,” kilah Mansur. (rah/dro)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Merasa Kasihan Lihat Wajah Prabowo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler