Saksi Sebut Afriyani Tak Tolong Korban

Kamis, 24 Mei 2012 – 05:05 WIB

JAKARTA - Supir Xenia maut Afriyani Susanti tak berkutik. Dia hanya bisa diam saat tiga orang saksi memberikan keterangan atas kasus kecelakaan yang menewaskan sembilan orang tersebut di PN Jakarta Pusat kemarin. Selama persidangan, dia hanya bisa menunduk dan tidak membantah sedikitpun keterangan saksi.
   
Ketiga saksi tersebut adalah pejalan kaki Julandri Ali, 16, dan dua petugas keamanan Dirjen Pajak yaitu Abdul Rohim, 40, dan Furqon, 35. Ketiganya kompak menyebut Afriyani tidak berusaha menghentikan kendaraan begitu moncong Xenia hitam yang dikendarainya menabrak. "Baru berhenti pas PAM (Hydrant)," ujar Zulhendri.

Pemuda yang akrab disapa Zul itu tidak akan melupakan peristiwa nahas tersebut. Maklum, lima orang temannya yakni Firmansyah, Akbar, Muhammad Huzaifah, Buhari dan Endra ditabrak sendiri. Akibatnya, empat orang temannya kecuali Endra harus meregang nyawa di Halte Tugu Tani Jalan Ridwa Rais bersama lima orang lainnya.

Dia juga masih ingat kalau saat kejadian terjadi tidak ada bunyi klakson. Itulah kenapa, kerumunan pejalan kaki pada Minggu siang Februari lalu itu tidak bisa mengelak saat Xenia maut itu nyelonong keatas trotoar. "Kalau dihitung, setahu saya ada 13 pejalan kaki yang tertabrak," imbuhnya.

Dia juga tidak akan pernah bisa lupa sosok Afriyani yang berada di balik kemudi. Menurutnya, itu jelas terlihat saat pintu depan mobil mulai dibukanya. Sementara itu, tabrakan keras membuat pegawai Dirjen Pajak, Furqon dan Abdul Rohim yang kebetulan piket Minggu langsung menuju lokasi.

Kedua petugas keamanan itu mengaku tidak melihat sendiri bagaimana awalnya Xenia hitam tersebut menabrak. Namun, dia melihat Afriyani yang ada di balik kemudi. Dia yakin betul tidak ketinggalan momen karena jarak lobi Dirjen Pajak ke Halte Tugu Tani hanya 75 meter.

"Saat ada suara benturan keras, saya langsung keluar. Ternyata ada kecelakaan," akunya. Entah kenapa, setelah tahu mobilnya menabrak banyak orang, pegawai sebuah Production House itu tidak segera melalukan pertolongan. Afriyani memilih tetap berada di mobil dan keluar dalam keadaan bingung.

Pernyataan itu didukung sepenuhnya oleh Abdul Rohim. Dia juga mengaku baru keluar setelah ada suara benturan keras. Saat ditanya apakah terdakwa ikut menolong korban, dia menggeleng dan mengatakan pertolongan hanya dari teman korban dan warga setempat.

Sebelum sidang berakhir, Ketua Hakim Antonius Widiatono menanyakan apakah Afriyani mau membantah keterangan yang diberikan tiap saksi. Afriyani tidak memantah dan membenarkan semua keterangan para saksi. Rencananya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan saksi lagi.

Usai sidang, kuasa hukum Afriyani, Syafrudin Makmur, mengatakan kalau kliennya menanggap keterangan yang diberikan saksi benar. Karena itu, Afriyani tidak memberikan bantahan sama sekali. Begitu juga dengan kuasa hukum, karena klien sudah membenarkan maka pihaknya tidak bisa berbuat banyak. "Sudah dibenarkan, ya sudah," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Ronny Talapessy mengatakan ada 23 saksi yang dipersiapkan. Banyaknya saksi membuat persidangan nantinya akan dilaksanakan seminggu dua kali. Dia berharap pengadilan bisa memberikan hukuman yang pantas bagi Afryani. "Keterangan saksi sendiri bilang Afriyani tidak tertidur saat kejadian, dan itu tidak dibantah terdakwa," terangnya. (dim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berharap Grasi Corby Dibarter Ekstradisi Buronan BLBI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler