Saksi Sebut Fathanah Janjikan Bantuan soal Kuota Daging

Selasa, 01 April 2014 – 14:01 WIB
Mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia, Elda Devianne Adiningrat saat bersaksi pada persidangan perkara suap kuota impor daging sapi dengan terdakwa Maria Elizabeth Liman di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/4), Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisaris PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/4) sebagai saksi dalam persidangan atas Maria Elizabeth Liman yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Dalam kesaksiannya, Elda mengaku mengenal Ahmad Fathanah, orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.

"Kenal, tidak terlalu lama. Beliau (Fathanah) sering ke kantor saya," kata Elda.

BACA JUGA: Tersangka Korupsi KY Digarap Kejagung

Mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia itu mengungkapkan bahwa Fathanah pernah berjanji akan membantu pengurusan penambahan kuota impor di Kementerian Pertanian. "Akan membantu pengurusannya di departemen," tandasnya.

Seperti diberitakan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Fathanah. Hukuman Fathanah diperberat dari 14 tahun penjara menjadi 16 tahun dan denda Rp 1 miliar dengan subsider enam bulan kurungan. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Andi Mallarangeng Ogah Cokot Ibas

BACA JUGA: Kubu Andi Sebut Dakwaan Seharusnya Batal Demi Hukum

BACA ARTIKEL LAINNYA... Partai Nasionalis Jadi Idola Pemilih Pemula


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler