jpnn.com - JAKARTA - Direktur PT Makara Mas Tjahjanto Budisatrio alias Ibus bersaksi dalam persidangan terdakwa perkara dugaan korupsi dalam proyek instalasi infrastruktur teknologi informasi gedung perpustakaan Universitas Indonesia Tafsir Nurchamid, Rabu (1/10). Dia mengaku pernah memberikan perangkat komputer Apple, iMac kepada mantan Rektor UI Gumilar Rusliwa Somantri.
Pemberian itu dilakukan setelah pengerjaan proyek teknologi informasi perpustakaan UI tahun 2010-2011. Ibus menyatakan Gumilar pernah menanyakan mengenai komputer itu.
BACA JUGA: Popong: Mana Palu na? Eweuh
"Waktu itu Pak Gumilar bertanya ke saya, 'Katanya ada komputer untuk saya.' Lalu saya bilang, 'Oh iya pak nanti saya antar," kata Ibus dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (1/10).
Setelah itu, Ibus mengaku mengutus anak buahnya bernama Dedi Abdurrahman Saleh untuk mengantar komputer tersebut ke ruang kerja Gumilar. Namun Gumilar meminta agar komputer itu diantar ke rumah peristirahatannya di Mega Mendung, Bogor.
BACA JUGA: Jokowi-JK Bahas Kondisi Politik Terkini Bersama Megawati
Selain membawa komputer, Deddy juga membawa iPad untuk diberikan kepada Gumilar. "Komputer desktop waktu itu harganya Rp 13 juta. Deddy bawa iPad. Kemudian saya tinggalkan," ujar Ibus.
Namun Ibus mengaku Gumilar mengembalikan komputer dan iPad pada Maret 2013, ketika Komisi Pemberantasan Korupsi sudah melakukan penyelidikan. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Banjir Interupsi, Pimpinan DPR Sementara Diserbu Anggota
BACA ARTIKEL LAINNYA... Punya Kemampuan Lobi yang Handal Layak jadi Ketua DPD
Redaktur : Tim Redaksi