JAKARTA - Direktur PT Adhi Aksara Abadi Indonesia (A3I), Ali Djufrie, mengatakan proyek penggandaan Alquran di Kementerian Agama, merupakan garapan organisasi Musyawarah Kekeluargaan dan Gotong Royong (MKGR). Ali mengaku mengutip pernyataan dari saksi Fahd El Fouz yang merupakan Ketua Umum Gerakan Muda Musyawarah Kekeluargaan dan Gotong Royong (Gema MKGR).
"Waktu saya tanya ke Fahd, dia bilang proyek itu punya MKGR," ujar Ali, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (18/3) untuk terdakwa politisi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dan putranya Dendy Prasetya.
Menurut Ali, Fahd juga menyatakan bahwa proyek itu sudah diorder dari Senayan. Selain itu, kata Ali, Fahd juga mengatakan proyek itu didapat dengan mengeluarkan "biaya".
Karenanya, Ali harus membayar sejumlah uang jika mau ikut menggarap proyek pengadaan Alquran.
Sementara itu, Zulkarnaen membantah pernyataan Ali termasuk soal proyek MKGR. Menurut Zulkarnaen, MKGR, Gerakan Muda MKGR atau organisasi sayap lainnya tidak mengurus proyek.
"Tidak ada proyek MKGR, Gema MKGR, atau lainnya. Itu semua proyek pemerintah Indonesia," bantah Zulkarnaen. (boy/jpnn)
"Waktu saya tanya ke Fahd, dia bilang proyek itu punya MKGR," ujar Ali, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (18/3) untuk terdakwa politisi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dan putranya Dendy Prasetya.
Menurut Ali, Fahd juga menyatakan bahwa proyek itu sudah diorder dari Senayan. Selain itu, kata Ali, Fahd juga mengatakan proyek itu didapat dengan mengeluarkan "biaya".
Karenanya, Ali harus membayar sejumlah uang jika mau ikut menggarap proyek pengadaan Alquran.
Sementara itu, Zulkarnaen membantah pernyataan Ali termasuk soal proyek MKGR. Menurut Zulkarnaen, MKGR, Gerakan Muda MKGR atau organisasi sayap lainnya tidak mengurus proyek.
"Tidak ada proyek MKGR, Gema MKGR, atau lainnya. Itu semua proyek pemerintah Indonesia," bantah Zulkarnaen. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tegaskan Belum Perlu Panggil Ibas
Redaktur : Tim Redaksi