JAKARTA -- Saksi Wahyudi, panitia penerimaan barang alat kesehatan dan reagen consumable flu burung 2007 membenarkan pemenang proyek itu ditunjuk secara langsung. Ia beralasan penunjukkan langsung itu dilakukan karena situasinya mendesak.
"Setahu saya PL (penunjukan langsung), karena itu kejadian luar biasa kasus flu burung. Yang ditunjuk bendera PT Kimia Farma," kata dia, memberikan kesaksian dalam persidangan untuk terdakwa Ratna Dewi Umar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (4/7).
Wahyudi mengaku tahu pemenang proyek itu ditunjuk langsung karena mendengar dari rekan-rekan sejawatnya.
"Saya tidak pernah baca. Yang saya tahu kejadian luar biasa, dan mendengar tentunya. Dari kawan-kawan sejawat," ujarnya.
Namun ketika hakim menanyakan perusahaan yang menyalurkan barang, Wahyudi mengaku lupa item per itemnya.
Wahyudi juga menjelaskan, Sekretaris Panitia penerimaan barang, Tondo Sulistyo, beberapa hari sebelumnya menginformasikan bahwa panitia akan memeriksa barang. Kemudian setelah mendapatkan kepastian hari, jam dan tujuan, panitia pun berangkat dan memeriksa barang tersebut.
"Saya melakukan pemeriksaan di beberapa tempat, Pulo Gadung, Sunter kemudian Kebayoran Lama," kata Wahyudi.
Dia menegaskan, gudang itu bukan milik Kementerian Kesehatan. "Itu milik Bina Usaha Raya (BUR) dan PT Elokarsa (Utama), yang saya ingat. PT BUR gudang di Pulo Gadung," katanya. (boy/jpnn)
"Setahu saya PL (penunjukan langsung), karena itu kejadian luar biasa kasus flu burung. Yang ditunjuk bendera PT Kimia Farma," kata dia, memberikan kesaksian dalam persidangan untuk terdakwa Ratna Dewi Umar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (4/7).
Wahyudi mengaku tahu pemenang proyek itu ditunjuk langsung karena mendengar dari rekan-rekan sejawatnya.
"Saya tidak pernah baca. Yang saya tahu kejadian luar biasa, dan mendengar tentunya. Dari kawan-kawan sejawat," ujarnya.
Namun ketika hakim menanyakan perusahaan yang menyalurkan barang, Wahyudi mengaku lupa item per itemnya.
Wahyudi juga menjelaskan, Sekretaris Panitia penerimaan barang, Tondo Sulistyo, beberapa hari sebelumnya menginformasikan bahwa panitia akan memeriksa barang. Kemudian setelah mendapatkan kepastian hari, jam dan tujuan, panitia pun berangkat dan memeriksa barang tersebut.
"Saya melakukan pemeriksaan di beberapa tempat, Pulo Gadung, Sunter kemudian Kebayoran Lama," kata Wahyudi.
Dia menegaskan, gudang itu bukan milik Kementerian Kesehatan. "Itu milik Bina Usaha Raya (BUR) dan PT Elokarsa (Utama), yang saya ingat. PT BUR gudang di Pulo Gadung," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sita Rumah LHI, KPK Digugat Yusuf Supendi
Redaktur : Tim Redaksi