Saksi Ungkap Kepemilikan Saham Ical di PT Bukit Jonggol Asri

Rabu, 18 Maret 2015 – 17:28 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Perusahaan Bakrie Land milik bekas Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical disebut-sebut dalam sidang terdakwa penyuap Bupati Bogor, Kwee Cahyadi Kumala di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/3).

Menurut Direktur PT Bukit Jonggol Asri (BJA) Hari Gani, Bakrie Land dan perusahaan milik Cahyadi, PT Sentul City adalah penguasa saham perusahaanya. Dia pun mengakui bahwa kedua pihak itu lah yang memutuskan untuk diteruskannya pembangunan megaproyek kota mandiri Sentul Nirwana.

BACA JUGA: Polri Tegaskan Pengusutan Kasus Payment Gateway Jalan Terus

"Pemegang saham baru yaitu Sentul City dan Bakrie Land sepakat untuk melanjutkan kembali pengembangan kota mandiri ini," kata Hari Gani saat bersaksi di persidangan.

Mendengar jawaban itu, jaksa penuntut umum dari KPK mencecar Gani soal prosentase kepemilikan saham kedua perusahaan tersebut. Gani pun menjawab bahwa saat keputusan terkait Sentul Nirwana dibuat, kepemilikan saham Bakrie Land dan Sentul City masih seimbang.

BACA JUGA: Rotasi Jabatan PNS Dulu, Baru Cari dari Luar

"Sekarang sudah mayoritas Sentul City pak," lanjut Gani.

Untuk diketahui, pada Juli 2010, PT Sentul City menggandeng PT Bakrieland Development Tbk dengan kepemilikan saham masing-masing 50 persen. Pada April 2013, PT Sentul City kembali menambah kepemilikan sahamnya di PT BJA menjadi 65 persen, dan PT Bakrieland Development menjadi 35 persen.

BACA JUGA: Begini Kondisi 16 WNI yang Diamankan Turki

PT BJA sendiri menjadi sorotan ketika KPK menangkap Fransiscus Xaverius Yohan Yap pertengahan tahun lalu. Ketika ditangkap, Yohan yang mewakili PT BJA hendak menyerahkan uang tunai sebesar Rp 1,5 miliar kepada Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin. 

Pemberian uang ini terkait dengan rekomendasi konversi hutan di kawasan Bogor-Puncak-Cianjur, Jawa Barat, seluas 2.754 hektare. Menurut KPK, Zairin akan meneruskan amanat dari Franxiscus ke Rachmat Yasin yang kini juga telah menyandang status tersangka. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Pengacara Budi Gunawan Disekap di Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler