Saat diberondong pertanyaan oleh majelis hakim yang diketuai Supardja, Sait menyebut kalau Ayung sering dimintai uang dan diancam John Kei. Menurut saksi 47 tahun asal Tual, Maluku itu, kas Ayung yang mengalir ke rekening John Kei mencapai ratusan juta.
"Saya tidak tahu apa alasannya Tan Harry Tantono memberikan uang. Mungkin karena teman," ujarnya. Dia menyebut demikian karena tak tahu pasti apakah bosnya memberikan uang karena terikat pekerjaan atau tidak. Yang bisa dipastikan Sait, John Kei dan kelompoknya bukanlah pegawai PT Sanex Stell.
Uang ternyata tidak membuat John Kei puas, lantas dia meminta bagian saham perusahaan. Sait tahu permintaan itu karena dia sendiri yang mengantar Ayung untuk bertemu dengan John Kei di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kepada hakim, dia mengaku mendengar sendiri permintaan saham itu.
"Dia (John Kei) minta bagian 20 atau 30 persen saham. Tapi ditolak karena pemegang saham perusahaan sudah ada lima orang," imbuhnya. Dia juga tidak mengelak kalau bosnya pernah menggunakan jasa John Kei untuk menagih utang Rp 7 miliar kepada seorang pengusaha.
Namun, dia mengaku tak tahu pasti klausul pemberian fee untuk John Kei. Dia lantas menceritakan tentang permintaan uang tokoh Maluku itu saat meradang di RS St. Carolus Jakarta Pusat sekitar Oktober tahun lalu. Saat itu, John Kei menelepon Ayung dan dirinya untuk meminta sejumlah uang.
Sait lantas mengambil uang dari bosnya di sebuah mall kawasan Senayan sejumlah Rp 20 juta. Uang tersebut langsung diserahkan kepada John Kei di RS, namun ditolak dengan alasan jumlahnya kecil. "Dia lantas bilang kalau urusan sama John Kei pasti mati," kata Sait.
Sebagai bawahan, Sait lantas melapor kepada Ayung perihal penolakan uang dan ancaman itu. Ayung sendiri sepengetahuannya sempat memikirkan ancaman itu, tapi tak lama kemudian sudah ceria. Disinggung berapa kali John Kei meminta uang, Sait menyebut mantap sedikitnya ada lima kali permintaan.
Setelah penolakan saham tersebut Ayung terus mendapat tekanan dari John Kei. Pernah suatu hari pengusaha asal Surabaya itu cerita kalau baru saja menerima telepon dari John Kei. Inti dari pembicaraan itu adalah umpatan-umpatan yang menjurus SARA kepada Ayung.
Dia tidak menyangka kalau bosnya harus meninggal dengan sadis pada 26 Februari lalu. "Sebelum kejadian, saya sempat telepon pukul 21.00, dia bilang akan ketemu saya setelah ketemu orang. Tapi, sejak pukul 23.00 handphonenya sudah tak bisa dihubungi," kenangnya.
Siapa pelakunya? Sait mengaku tak tahu pasti. Cuma, yang dia dengan selama ini pelakunya adalah Chandra. Seorang anak buah yang juga saudara dari John Kei. Tapi dia tidak bisa memastikan hal itu karena tak ada dilokasi, pengetahuannya juga hanya sebatas dari rekaman CCTV hotel.
Jalannya sidang sendiri sempat memanas. Itu diakibatkan oleh kuasa hukum John Kei yang dinilai hakim memancing emosi terdakwa. Seperti saat ditanya makna saudara dan saham. Sebab, pengacara menyebut Chandra bukan saudara sepupu kliennya. "Kuasa hukum jangan memancing emosi. Lazim kita tahu orang timur kalau menyebut kerabat satu daerah dengan saudara," kata hakim Supardja.
Saat hakim memberi kesempatan pada John Kei untuk menyampaikan tanggapan atas keterangan Sait, dia langsung menyebut Sait berbohong. Menurutnya, banyak fakta yang diputarbalikkan. "Saya menyebut 99 persen keterangan saksi bohong," jawabnya. Meski demikian, Sait tetap tidak mengubah keterangannya.
John Kei lantas menyebut kalau Sait adalah penghianat. Sebab sebelum bekerja untuk Ayung dia pernah menjadi anak buahnya. Bahkan John Kei mengaku pernah meminta agar Ayung tak memecat Sait karena dia menjadi representasi dirinya di PT Sanex Steel.
"Entah siapa yang mencuci otaknya. Yang pasti, keterangannya banyak yang tidak benar," pasti John Kei. Sementara kuasa hukumnya, Tofik Y Chandra juga sependapat dengan kliennya. Namun dia tidak tahu pasti apakah Ayung bermuka dua dan menceritakan sebaliknya ke Sait atau tidak. (dim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nurhayati Mengaku Pernah Ditawari KPK jadi Peniup Peluit
Redaktur : Tim Redaksi