Dalam pembelaannya itu, Nunun mengaku telah dieksploitasi oleh media dengan pemberitaan miring, terutama saat Dia berobat ke Singapura. "Saya pergi keluar negeri bukan melarikan diri, Saya berobat," kata Nunun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (30/4)
Menurut Istri Dadang Daradjatun itu, dirinya juga telah mengirimkan surat ke KPK dan tembusannya ke Dubes Indonesia di Singapura. Dalam surat itu Nunun juga mengaku mencantumkan alamat dan nama dokter tempat dia berobat di Singapura.
Nunun juga beralasan, pemberitaan miring oleh media tentang dirinya itu membuat dirinya enggan kembali ke Indonesia walau keluarganya sudah mendesak supaya Nunun menjalani pengobatan di Indonesia. Tapi, Nunun memilih berobat ke negara Thailand.
Terdakwa Cek Pelawat DGSBI itu juga menyebutkan saat berobat di Singapura, pernah ada reporter dari media di Indonesia mengatakan hal-hal yang mengecewakan kepada dokter tempat dia berobat, hal itu juga yang membuat Nunun tidak bisa melanjutkan pengobatan di Singapura.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Permadi: Tangkap Anas Urbaningrum
Redaktur : Tim Redaksi