jpnn.com, JAKARTA - Ketua Kwartir Nasional Praja Muda Karana (Kwarnas Pramuka) Budi Waseso mengeluhkan keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang juga dirasakan lembaganya.
Mantan polisi yang akrab disapa dengan panggilan Buwas itu pun meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung revisi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
BACA JUGA: Jelang Hari Pramuka, Buwas Ziarah ke Taman Makam Pahlawan
Buwas menyatakan hal itu saat menyampaikan laporan kepada Presiden Jokowi dalam Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-59 Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/8).
"Harus diakui kondisi saat ini juga memengaruhi kondisi keuangan gerakan Pramuka termasuk keuangan. Kwartir Nasional selama ini memanfaatkan aset gerakan Pramuka seperti Bumi Perkemahan dan taman rekreasi Wiladatika di Cibubur, merupakan salah satu sumber pemasukan keuangan. Namun kami tetap berusaha untuk terus melanjutkan kegiatan berkesinambungan," kata dia.
BACA JUGA: Kwarnas Usulkan Perubahan UU Pramuka, Ini 4 Alasannya
Buwas juga mengungkapkan soal banyak agenda yang tertunda bahkan batal akibat pandemi Covid-19 yang belum bisa dipastikan kapan berakhir. Kegiatan kehidupan sehari-hari termasuk perekonomian rumah tangga atau hal lainnya menjadi terganggu pula.
"Namun, gerakan Pramuka telah bertekad untuk terus melanjutkan misinya mendidik kaum muda Indonesia agar mempunyai masa depan yang lebih cerah dengan mempunyai budi pekerti dan karakter yang luhur, sejalan dengan Pancasila sebagai asas organisasi Gerakan Pramuka," kata dia.
BACA JUGA: Jabat Kwarnas Pramuka, Buwas Diminta Mundur dari Bulog
Buwas juga memastikan anggota gerakan Pramuka ikut membantu penanggulangan pandemi Covid-19 ini. Di antaranya melalui implementasi kode kehormatan gerakan Pramuka berupa Dwisatya, Trisatya, Dwidarma dan Dasa Dharma Pramuka yang bagian pentingnya untuk menolong sesama.
"Tahun ini sebagai kegiatan iringan telah kami laksanakan di antaranya adalah bakti masyarakat dengan membagikan ribuan masker dan hand sanitizer, penyemprotan disinfektan di fasilitas publik, donor darah serta ribuan paket sembako bantuan," tutur pria yang juga dirut Bulog itu.
Buwas menambahkan, pihaknya telah menyiapkan hal-hal yang berkaitan dengan upaya perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Menurut Buwas hal itu sangat penting demi kemajuan Pramuka.
"Setelah sepuluh tahun berjalan, kami menyadari bahwa perlu adanya perbaikan-perbaikan dalam Undang-Undang tersebut. Untuk itu, kami memohon dukungan dari Bapak Presiden tentang hal ini," jelas Buwas.(tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga