Saldi Isra: MK Bukan Keranjang Sampah Menyelesaikan Semua Masalah Pemilu

Senin, 22 April 2024 – 10:50 WIB
Saldi Isra saat sidang putusan MK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengatakan bahwa lembaga tersebut bukanlah tempat sampah menyelesaikan semua masalah Pemilu.

Hal itu diucapkan Saldi Isra saat membacakan eksepsi sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU).

BACA JUGA: Wakil Ketua MK Sindir DPR dalam Sidang Putusan PHPU

Mulanya, Saldi menuturkan bahwa MK bertugas melaksanakan kewenangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24C Ayat (1) UUD 1945 tidak hanya sebatas mengadili angka-angka atau hasil rekapitulasi penghitungan suara.

“MK juga dapat menilai hal-hal lain yang terkait dengan tahapan pemilu berkenaan dengan penetapan suara sah hasil pemilu,” ucap Saldi di MK, Senin (22/4).

BACA JUGA: Hadiri Sidang Putusan PHPU Pilpres 2024 di MK, Ganjar Singgung Kemerdekaan Hakim

Namun demikian, terlepas dari pendirian di atas, mahkamah perlu menegaskan, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan konstitusional untuk memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

Hal itu termaktub dalam Pasal 24C Ayat (1) UUD 1945.

BACA JUGA: Ikut Sidang PHPU Pilpres 2024, Anies Harap MK Selamatkan Demokrasi

“Sebenarnya tidak tepat dan tidak pada tempatnya apabila mahkamah dijadikan tumpuan untuk menyelesaikan semua masalah yang terjadi selama penyelenggaraan tahapan pemilu,” kata dia.

Apabila tetap diposisikan untuk menilai hal-hal lain, MK dianggap dan dipandang hanya sebagai keranjang sampah.

“Sama saja dengan menempatkan mahkamah sebagai "keranjang sampah" untuk menyelesaikan semua masalah yang berkaitan dengan pemilu di Indonesia,” tuturnya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi melaksanakan sidang pembaca putusan PHPU untuk Pilpres 2024.

MK bakal membacakan dua l putusan dalam sidang Senin, yakni terhadap pemohon paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kandidat Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Lembaga yang dipimpin hakim Suhartoyo itu pun telah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak menghadiri PHPU untuk Pilpres 2024.

MK berharap para pendukung kandidat dalam Pilpres 2024 menyaksikan sidang putusan melalui televisi dan siaran di YouTube demi menjaga pelaksanaan sidang yang kondusif. (mcr4/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler