Saleh PAN: Pastikan Tapera Bermanfaat dan Berkeadilan

Rabu, 29 Mei 2024 – 12:05 WIB
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menilai aturan terkait Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera belum tersosialisasikan secara baik kepada publik.

Menurut Saleh, masih banyak masyarakat yang belum paham dan mendapat informasi yang kurang akurat. Oleh karena itu, langkah awal yang perlu dilakukan adalah memastikan bahwa seluruh segmen masyarakat memahami Tapera dengan baik.

BACA JUGA: Khawatir jadi Lahan Bancakan Korupsi, Apindo DIY Menolak Tapera

"Berkaitan dengan Tapera, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan," kata Saleh di Jakarta, Rabu (29/5).

Pertama, peserta Tapera adalah mereka yang berpenghasilan sama dengan atau lebih besar dari upah minimum. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

BACA JUGA: Mengenal Program Jokowi, PP Tapera yang Bikin Rakyat Heran

Sebab, katanya, banyak juga anggota masyarakat yang gajinya jauh dari upah minimum. Sementara, mereka juga adalah rakyat yang membutuhkan perumahan.

"FPAN mendesak pemerintah untuk mencari solusi terkait masalah ini. Kebijakan apa pun yang ditetapkan pemerintah, sudah semestinya adil dan bermanfaat bagi semua," ujar Saleh.

BACA JUGA: Kejagung Periksa ERD terkait Korupsi Timah Rp 271 Triliun

Kedua, ada waktu paling lama 7 tahun untuk mendaftar jadi peserta terhitung sejak aturannya ditetapkan. Selama masa itu, pemerintah diminta melakukan kajian komprehensif agar kegiatan ini tidak menimbulkan gejolak sosial.

"Dari pengamatan saya, sejauh ini masih banyak hiruk pikuk dan kebisingan terkait program ini. Meskipun presiden mengatakan bahwa ini sangat baik untuk jangka panjang, tetapi saat ini masih saja ada kicauan yang bernada negatif. Terutama di media-media sosial," tuturnya.

Ketiga, para pekerja banyak yang mungkin menolak program Tapera ini. Untuk itu, Fraksi PAN mendesak pemerintah untuk melakukan dialog dengan mereka.

Jika mereka tetap menolak, mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu menyarankan pemerintah tidak memaksakan. Harus dicari solusi terbaik.

"Niatnya, kan, untuk kebaikan para pekerja dan masyarakat kelas bawah. Karena itu, mereka harus didengar. Kalau ada yang perlu ditampung, pemerintah harus berlapang dada untuk mempertimbangkannya," ucap Saleh.

Keempat, iuran Tapera dinilai menambah beban tambahan bagi para pekerja. Sebab, para pekerja sendiri sudah banyak kewajiban lain yang harus dipenuhi, termasuk menjadi peserta jaminan sosial berupa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Pembayaran kedua jaminan sosial ini pun tetap diambil dari gaji pekerja. Artinya, upah yang sudah sedikit, akan makin sedikit lagi.

"Yang jadi kewajiban pengusaha/pemberi kerja 0,5 persen. Sementara, 2,5 persen menjadi kewajiban pekerja," kata anggota DPR dari Dapil II Sumut itu.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler