Sales Motor Curian Dibekuk Polisi

Selasa, 08 Mei 2012 – 10:55 WIB

BATAM - Dedi Purwanti Tarigan, 32, warga ruli Simpang Dam Mukakuning, Seibeduk, diringkus jajaran Polsek Batuaji, Batam Rabu,(2/5) siang, di rumahnya. Bersama Dedi, polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor curian.

Keempat sepeda motor curian itu adalah tiga Yamaha Mio dan satu unit Satria. "Semua barang bukti ini laporannya ke sini (Polsek Batuaji)," ujar Kapolsek Batuaji Kompol Tua Turnip.

Dedi, kata Turnip, merupakan penyalur motor curian itu. Dedi bertugas menjual barang curian kepada orang lain. Sedangkan pelaku pencurian merupakan komplotan pencuri sepada motor yang sudah ditangkap belum lama ini juga berserta empat sepada motor hasil curian terdahulu.

"Pelaku ini hasil pengembangan dari empat pelaku yang sudah tertangkap kali lalu. Dari hasil pemeriksaan memang mereka satu kompolotan jaringan curanmor. Dedi bertugas sebagai seles (menjual) sepada motor curian itu. Satu lagi masih DPO," kata Turnip seperti dilansir Batam Pos, Senin, (7/5).

Keempat sepeda motor itu diamankan dari rumah liar di yang menjadi kediaman Dedi. Dari hasil pemeriksaan sementara, komplotan curanmor itu beraksi dengan menggunakan kunci T.  "Jangan percaya dengan kunci stang, harus ada kunci ganda atau gembok di rodanya. Karena selama ini banyak kejadian curnamor karena kelengaan pengendara sendiri," imbau Turnip. (eja/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terjaring Razia, 20 PSK Dipulangkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler