“Ada 14 yang ke Samarinda, 6 ke Surabaya. Semua biaya ditanggung sama sponsor mereka masing-masing, kita hanya mengantarkan mereka ke terminal dan bandara, untuk memastikan mereka dipulangkan,” terang Kepala Satpol PP, Kompol Freddy Pasaribu, kepada Balikpapan Pos (JPNN Grup).
Pemulangan WTS tersebut, lanjut dia, bukan berarti upaya pihaknya untuk terus mengupayakan penutupan secara permanen lokalisasi ilegal tersebut berhenti. Bahkan, ia sendiri menegaskan bahwa pihak manapun yang terus berupaya memfungsikan rumah-rumah warga sebagai tempat prostitusi, akan terus menjadi sasaran penertiban.
“Apakah pengelolannya, atau penggunjungnya tidak akan bisa tenang karena kita akan intai terus di sana,” tegasnya.
Sementara itu, Komandan Regu (Danru) Selatan Satpol PP Suprapto menambahkan, keberadaan rumah yang difungsikan sebagai tempat prostitusi di kawasan Manggar Sari akan menjadi sasaran penertiban berikut yang akan dilakukan pihaknya. Namun, penertiban bukan untuk membongkar rumah secara keseluruhan, hanya membongkar sekat-sekat yang ada di dalam rumah, yang selama ini difungsikan sebagai bilik-bilik atau kamar tempat melakukan aktivitas prostitusi.
“Kalau bongkar pasti, tetapi hanya sekat-sekatnya saja mas,” terangnya.
Selain menjaring dan memulangkan 20 WTS, pihaknya juga mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) yang beredar bebas di lokalisasi ilegal tersebut. “Banyak juga mirasnya, mungkin ada sampai 50 kardusan, Bir Bintang. Semua kita angkut, nanti akan kita musnahkan semua,” pungkas Suprapto. (ibr/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Pejuang Bacok Anak dan Menantu
Redaktur : Tim Redaksi