Salim Segaf Kritik Rencana Penghapusan Premium dan Pertalite, Menohok

Rabu, 29 Desember 2021 – 17:58 WIB
Katua Majelis Syura PKS Salim Segaf Al-Jufri mengkritisi renaca penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan pertalite. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Katua Majelis Syura PKS Salim Segaf Al-Jufri mengkritisi rencana pemerintah menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan pertalite secara bertahap pada 2022.

Sebab, kata dia, langkah penghapusan premium dan pertalite memakai pendekatan bisnis tanpa memikirkan sisi konstitusi.

BACA JUGA: Ingin Hapus Premium? Turunkan Dulu Harga Pertalite

"BBM itu kebutuhan dasar energi seluruh rakyat. Kebutuhan dasar semestinya memakai logika konstitusi, bukan logika bisnis," kata Salim Segaf melalui keterangan persnya, Rabu (29/12).

Mantan Menteri Sosial itu menuturkan kebijakan penghapusan premium dan pertalite terkesan memaksa rakyat menjadi konsumen dan pemerintah sebagai juragan.

BACA JUGA: Anggota DPR Punya Pesan Penting soal Penghapusan Premium, Catat!

Terlebih lagi, rakyat tidak memiliki alternatif BBM murah lain setelah premium dan pertlite dihapus.

"Pemerintah sebagai juragan ingin mendapatkan keuntungan lebih demi menutupi ketidakmampuan mengelola keuangan negara," kata Salim Segaf.

BACA JUGA: Sinyal Penghapusan Premium dan Pertalite Menguat, Siap-Siap!

Sebelumnya, Indonesia akan memasuki masa transisi energi.

Oleh karena itu, pemerintah mendorong penggunaan bensin RON 90 sebagai BBM ramah lingkungan.

Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), nantinya bensin dengan RON 90, yakni pertalite, bakal menjadi pengganti premium selama masa transisi.

Kendati begitu, pertalite juga akan dihapus setelah masa transisi selesai.  

Seusai BBM pertalite dan premium dihapus, hanya akan ada bensin dengan kadar oktan (Research Octane Number/RON) di atas 91 yang dinilai lebih ramah lingkungan seperti pertamax. (ast/jpnn)


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler