"Pengalaman selama ini ada dua wujud yang saling membutuhkan. Komisioner tidak akan ada tanpa sekretariat, begitu juga sebaliknya," kata Endang dalam acara diskusi
di Media Center Bawaslu, Jumat (16/11).
Menurutnya, para komisioner juga tidak mungkin melakukan tugas anggota kesekjenan yang berkutat dengan birokrasi. Karena itu kedua elemen tersebut harus menyadari fungsi masing masing dan tidak saling mencampuri satu sama lain.
"Perlu ketegasan, mana ranahnya komisioner mana kesekretariatan. Kalau sudah saling bermain malah akan jadi permasalahan," ujar Endang.
Endang menambahkan, perbedaan pendapat antara komisioner dan kesekjenan juga terjadi di Bawaslu. Hanya saja, masalah tersebut bisa diatasi dengan musyawarah.
Lebih lanjut, Endang mengharapkan konflik internal KPU segera beres agar tahapan pemilu dapat segera berjalan kembali.
"Sangat disayangkan ini muncul ketika ada rekomendasi Bawaslu. Jangan sampai isu utamanya hilang. Bahwa memang diakui ada kesemrawutan dalam verifikasi administrasi parpol," pungkasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nurul Arifin Tak Percaya Mendagri
Redaktur : Tim Redaksi