Saling Melengkapi, Jangan Saling Intervensi

Jumat, 16 November 2012 – 23:07 WIB
Anggota DPR Komisi II Nurul Arifin (ki), Sekretaris Jenderal Partai Nasional Republik (Nasrep) Neneng A Tuty (kedua dari kiri), Anggota Bawaslu Endang Wihdatiningtyas (kedua dari kanan) dan Direktur Perludem Titi Anggraini (ka) menjadi pembicara pada diskusi terbuka di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (16/11). Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Anggota Bawaslu RI, Endang Wihdatiningtyas mengatakan bahwa KPU tidak akan dapat berfungsi tanpa kesekjenan dan komisioner. Ia menyebutkan, keduanya bagai dua sisi mata uang.

"Pengalaman selama ini ada dua wujud yang saling membutuhkan. Komisioner tidak akan ada tanpa sekretariat, begitu juga sebaliknya," kata Endang dalam acara diskusi
di Media Center Bawaslu, Jumat (16/11).

Menurutnya, para komisioner juga tidak mungkin melakukan tugas anggota kesekjenan yang berkutat dengan birokrasi. Karena itu kedua elemen tersebut harus menyadari fungsi masing masing dan tidak saling mencampuri satu sama lain.

"Perlu ketegasan, mana ranahnya komisioner mana kesekretariatan. Kalau sudah saling bermain malah akan jadi permasalahan," ujar Endang.

Endang menambahkan, perbedaan pendapat antara komisioner dan kesekjenan juga terjadi di Bawaslu. Hanya saja, masalah tersebut bisa diatasi dengan musyawarah.

Lebih lanjut, Endang mengharapkan konflik internal KPU segera beres agar tahapan pemilu dapat segera berjalan kembali.

"Sangat disayangkan ini muncul ketika ada rekomendasi Bawaslu. Jangan sampai isu utamanya hilang. Bahwa memang diakui ada kesemrawutan dalam verifikasi administrasi parpol," pungkasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nurul Arifin Tak Percaya Mendagri

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler