jpnn.com, MOJOKERTO - Petugas gabungan Polda Jatim dan Polres Mojokerto Kota menggerebek salah satu rumah di kawasan Perumahan Citra Surodinawan Estate Kecamatan Prajurit Kulon.
Rumah itu digerebek karena selama ini dijadikan praktek salon kecantikan ilegal.
BACA JUGA: Bisnis Kosmetik, Ucie Sucita: Semoga Untung Satu Triliun Rupiah
BACA JUGA : Toko Kosmetik Jual Obat Terlarang yang Biasa Dipakai Pelajar Sebelum Tawuran
Petugas gabungan langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah salon kecantikan itu.
BACA JUGA: Pemilik Gudang Kosmetik Ilegal Ini Terancam Dihukum 15 Tahun Penjara
Hasilnya, petugas menemukan puluhan kosmetik, ratusan botol infus dan botol bekas infus dan jarum suntik hingga obat kimia lain di ruang praktik.
BACA JUGA : Pemilik Gudang Kosmetik Ilegal Ini Terancam Dihukum 15 Tahun Penjara
BACA JUGA: BPOM Kepri Sita Ribuan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 150 Juta
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota, AKP Hendro Susanto mengatakan pihaknya juga mengamankan salah seorang pemilik salon kecantikan.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap kosmetik yang diduga mengandung zat yang berbahaya," ujar AKP Hendro. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beraksi di Parkiran Klinik Kecantikan, BD dan SY Ditangkap
Redaktur & Reporter : Natalia