jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia (APMI) Sam Aliano tetap cuek meski dilaporkan aktris Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya.
Menurut Sam, ada lima kejanggalan terkait laporan Nikita ke polisi. Pertama, tahun lalu Nikita melaporkan lima orang, termasuk Sam.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Tutup Pintu untuk Berdamai dengan Sam Aliano
Namun, polisi hanya melakukan proses hukum terhadap Sam. Sementara itu, empat orang lainya tidak pernah diproses.
Kedua, pemilik asli akun atas nama Nikita Mirzani yang menghina Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan para pahlawan tidak pernah diusut.
BACA JUGA: Kabar Uang Damai Rp 5 Miliar, Nikita Mirzani Lapor Polisi
"Seharusnya dibuktikan dulu siapa pemilik akun tersebut. Pemiliknya Nikita atau bukan. Ini belum jelas. Namun, kenapa justru saya yang diproses hukum dan jadi tersangka. Ini, kan, janggal dan salah besar," kata Sam, Jumat (24/8).
Kejanggalan ketiga, barang bukti saat Sam berada di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membenarkan bahwa pernyataannya dalam Twitter bukan menuding Nikita.
BACA JUGA: Lagi, Nikita Mirzani Berniat Laporkan Sam Aliano
"Jika penyidik pakai barang bukti itu, saya tidak munkin jadikan tersangka. Barang bukti itu merupakan surat terbuka kepada KPI sebagai surat resmi termasuk video," jelas Sam.
Kejanggalan keempat, laporan warga Sumatra Selatan (Sumsel) Rahmat terhadap Twitter Nikita juga tidak pernah diproses.
"Kejanggalan kelima, kemarin (Kamis) Pak Adi Deiyan (Dirkrimsus Polda Metro Jaya) menyampaikan ke hadapan media bahwa Sam Aliano salah karena menghina Nikita Mirzani. Saya tanya ‘Pak Adi apakah bisa membuktikan saya hina Nikita Mirzani? Saya tidak pernah menghina Nikita Mirzani, saya dengan profesionalisme datang ke KPI. Itu bukan menghina’," ujar Sam. (jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Sam Aliano Jadi Tersangka di Kasus Nikira Mirzani
Redaktur & Reporter : Ragil